Pendekatan Persuasif, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Menewaskan Warga di OKU Menyerahkan Diri

Berita Daerah105 Dilihat

DetikSR.id OKU – Pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti membuahkan hasil. Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kasus yang terjadi di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, pada Minggu (31/5/2026) tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat. Korban diketahui bernama Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (Alm), warga setempat yang meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

Pelaku, Herdinata Bin Saparudin (29), yang juga merupakan warga Desa Bumi Kawa, sempat meninggalkan lokasi usai kejadian. Namun, aparat kepolisian tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

Dalam upaya tersebut, Polres OKU melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta keluarga pelaku untuk memberikan pemahaman agar yang bersangkutan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarga datang ke Polsek Lengkiti untuk menyerahkan diri.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi berbagai pihak dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tragis tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait peminjaman telepon genggam milik pelaku yang belum dikembalikan. Saat bertemu korban, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

Sementara itu , Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres OKU.
“Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Selain menegakkan hukum, langkah cepat ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *