Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Berita141 Dilihat

Oleh : Salamuddin Daeng

DetikSR.id Jakarta – Ada dua sebab. Pertama yakni Bantuan Liquiditas Bank Indonesia pada 1997/1998 sebesar 6,5 kali APBN Indonesia di masa itu adalah piutang negara, yang harus ditagih hari ini juga sebesar 6,5 kali APBN Indonesia. Dengan demikian maka piutang ini seharusnya telah bernilai Rp. 24 ribu triliun.

Mengapa piutang bisa menjadi piutang, karena setelah BLBI diberikan oleh Bank Indonesia, maka dibuat UU BI yang menjadikan BI sebagai lembaga independen. Sebelumnya pemerintah dan BI sama sama sama pemerintah, sama sama negara. Sekarang BI lembaga swasta di dalam negera. Akibatnya piutang negara diubah menjadi utang pemerintah kepada BI.

Uang piutang pemerintah sebanyak 6,5 kali APBN sebagian besar dibawa kabur ke luar negeri dan ada yang disimpan dalam mata uang asing, ada yang masuk membeli aset aset obligor kakap secara murah. Sampai sekarang uang inilah yang bolak balik menggangu keuangan nasional, membuat ketidak pastikan ekonomi, dan mengacaukan stabilitas politik. Uang kalau liar, gelap adalah benda berbahaya.

Sebenarnya sejak era reformasi, tidak ada investasi asing yang masuk dalam ekonomi Indonesia terutama dalam sektor keuangan, semua uang atau aliran investasi asing ada uang orang orang Indonesia sendiri yang bolak balik ke sini dalam mata uang asing, untuk terus memperlemah mata uang sendiri karena ada untung besar melalui tindakan tersebut.

Sebab kedua, adalah sumber daya alam yang digadaikan swasta kepada pasar. Sumber daya alam yang besar yang dimiliki Indonesia setelah mendapatkan ijin, konsesi, kontrak, dijadikan jaminan utang oleh swasta. Uang uang hasil menggadaikan tanah dan SDA inilah yang kemudian dipinjam oleh pemerintah. Dengan demikian utang utang selama ini yang dipinjam negara kepada swasta adalah uang negara sendri.

Sebenarnya uang yang dipinjam negara kepada swasta, yang disebut sebagai investasi swasta ke dalam surat utang negara, adalah berasal dari negara tertentu yang tempat pelarian uang BLBI. Jadi dengan demikian maka uang yang dipinjam negara tersebut sebenarnya adalah uang pemerintah sendiri. Itulah sebabkan mengapa semua keuntungan investasi di Indonesia selalu lari ke luar negeri sebagai bunga, transfer keuntungan dan bahkan pajak pun dibayar di luar negeri. Luar negerinya adalah negara tempat sarangnya uang BLBI.(Red/gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *