Penertiban Warung di Kawasan Pergudangan Parung Harapan Indah, Pedagang Terpaksa Meninggalkan Tempat Berjualan

Berita32 Dilihat

DetikSR.id Tangerang | Penertiban Warung di atas saluran air di kawasan Pergudangan Parung Harapan, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis, 17 Juli 2025 oleh Petugas Gabungan membuat para Pedagang terpaksa harus mematuhi aturan dan keputusan, meskipun sepenuhnya mereka tidak setuju.

Dengan pengalaman berdagang selama belasan tahun, perasaan pedagang ini mungkin beragam. Dalam situasi ini, penting bagi pengembang untuk memahami perasaan pedagang dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk membantu mereka beradaptasi dengan perubahan.

“Dengan berat hati, kami harus meninggalkan tempat berjualan yang telah kami bangun selama belasan tahun. Kami merasa kebingungan dan pasrah karena tidak tahu apa yang akan terjadi dengan jualan kami bila pindah ke tempat yang baru” ujar salah seorang pedagang kepada awak media, (17/07).

Lebih lanjut, pedagang tersebut mengatakan bahwa sudah menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan sejak lama. “Kami hanya pedagang kecil yang sedang mencari rezeki dengan berjualan. Adanya penertiban ini kami khawatir akan kehilangan pelanggan dan pendapatan” ucapnya.

Penertiban ini dilakukan setelah warung-warung tersebut diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Menurut Anggi, Satpol PP Kecamatan Kosambi, penertiban ini dilakukan karena warung-warung tersebut berdiri di atas saluran air dan menyebabkan banjir di sekitar kawasan.

“Kita sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, bahkan eksekusi ini sempat kita tunda hingga dua minggu. Mereka sudah tahu bahwa kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, memberikan peringatan, dan surat eksekusi,” ujar Anggi Satpol PP Kecamatan Kosambi.

Di tempat yang sama, Camat Kosambi, H. Asnawi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan pergudangan dan membuat saluran air yang lebih baik. “Persiapan ini sudah dilakukan sejak Februari sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, kita akan menata kembali agar setiap gudang tidak perlu lagi memiliki warung yang berdiri di atas saluran air,” katanya.

Menurut keterangan Asnawi, disekitar Pergudangan Harapan ada perkampungan, diantaranya RW. 05, RW 06 yang sampai hari ini masih terendam banjir bila terjadi rob dan sebagainya.

“Setelah kita lihat penyebab banjir ini apa, salah satunya karena selokan air di kawasan ini sangat buruk sekali, inilah yang kita tata, jadi mereka pun sudah kita siapkan untuk ke lokasi tempat khusus untuk warungnya. Jadi setelah kita tata, penghijauan pun kita tambah” ujar Camat Kosambi.

Sebanyak 108 warung di kawasan tersebut, 70% sudah mengosongkan warungnya. Manager Lapangan Developer, Deri, menjelaskan bahwa penertiban ini akan diikuti dengan pembangunan taman dan penghijauan di kawasan tersebut. “Penertiban warung sekaligus pembersihan, nanti kita akan membuat taman secara estafet. Penataan ulang supaya kawasan lebih hijau, mudah-mudahan ini semua berjalan lancar” kata Deri.

Gayung bersambut, Maskota APDESI Kabupaten Tangerang menambahkan bahwa penertiban ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan akan diikuti dengan pembangunan saluran air yang lebih baik. “Penertiban ini prosesnya sudah berjalan selama tiga bulan, baru sekarang dieksekusi. Kami berharap juga dengan pihak developer atau pengembang, warung-warung yang saat ini ditertibkan, ditata relokasinya,” jelas Maskota.

“Kami mengingat juga kepada developer bahwa ketika sudah ditata, maka saluran air yang irigasinya ke saluran masyarakat harus segera dilaksanakan pembangunannya. Agar tidak ada lagi kebanjiran di wilayah” tambahnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan pergudangan Kosambi dapat menjadi lebih rapi dan bebas dari banjir. Pemerintah setempat juga akan terus memantau dan mengawasi kawasan tersebut untuk memastikan bahwa penertiban ini berjalan dengan lancar dan efektif. (*/Red/amd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *