Pimpin Rakor Strategis: Berobat Cukup dengan KTP hingga Gigi Palsu Gratis

Berita Daerah99 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi warganya.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) program strategis bidang kesehatan yang digelar di Auditorium Cinema Hall Kantor Wali Kota, Rabu (28/05/2025). Tiga program unggulan yang menjadi sorotan dalam rakor tersebut adalah: berobat hanya dengan KTP, penyediaan rumah singgah, dan pemasangan gigi palsu gratis.

Ketiganya menjadi bukti nyata bahwa Pemkot tak sekadar menjalankan program nasional, tetapi juga menambahkan inovasi agar layanan kesehatan lebih inklusif dan mudah diakses. “Program nasional masih terbatas pada cek kesehatan. Di Lubuk Linggau, kita dorong lebih dari itu. Masyarakat cukup menunjukkan KTP saja untuk bisa berobat, tanpa perlu terdaftar aktif sebagai peserta BPJS,” tegasnya.

Sekda juga meminta seluruh fasilitas kesehatan ( Faskes) baik Rumah Sakit ( RS) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) untuk tidak mempersulit layanan, khususnya bagi warga tidak mampu. Sebagai bentuk dukungan bagi pasien yang membutuhkan rujukan ke luar kota, Pemkot telah menyediakan rumah singgah di Palembang, khususnya untuk pasien yang dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin. “Kita sudah MoU untuk lima kamar. Syaratnya, warga Lubuk Linggau dengan surat rujukan resmi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk program gigi palsu gratis, Pemkot menawarkan dua skema pembiayaan melalui BPJS Kesehatan dan dana APBD.

Dinas Kesehatan akan mengintegrasikan kedua skema ini agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Program ini dijadwalkan resmi mulai berjalan pada 1 Juni 2025. “Layanan harus bebas hambatan. Baik pakai BPJS maupun cukup dengan KTP, semua harus bisa terlayani. Output-nya jelas dan terukur,” tambah Sekda.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, dalam paparannya menyebut bahwa saat ini terdapat 44.175 peserta JKN yang berstatus nonaktif. Untuk itu, Pemkot akan segera menambahkan 10.000 peserta baru sebagai langkah awal.

Namun demikian, warga yang BPJS-nya tidak aktif tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama memiliki KTP Lubuk Linggau dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Langkah-langkah ini menunjukkan arah kebijakan kesehatan Lubuk Linggau yang makin proaktif dan berpihak pada masyarakat. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *