Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur Gelar Diskusi Internal, Rumuskan Arah Strategis ke Depan

Berita64 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA, Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar diskusi internal pada Jumat (3/10/2025).

Forum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur, Erfan Pratama, didampingi salah satu anggotanya, Matyadi, dengan agenda utama merumuskan strategi penguatan peran wartawan di bidang hukum.

Dalam pernyataannya, Erfan menekankan bahwa keberadaan Pokja PWI di lingkungan kejaksaan dan pengadilan bukan hanya sekadar forum jurnalis, melainkan wadah penting yang harus mampu menghadirkan sinergi antara pers, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Menurutnya, peran media dalam menjaga transparansi informasi publik di ranah hukum sangat krusial.

“Diskusi ini merupakan pijakan awal untuk membawa Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur semakin solid, profesional, serta bermanfaat bagi masyarakat luas. Kami ingin memastikan bahwa jurnalis yang tergabung di dalamnya mampu menjadi mitra strategis sekaligus pengawal transparansi,” ujar Erfan.

Hal senada diungkapkan oleh Matyadi. Ia menambahkan bahwa Pokja PWI memiliki posisi strategis dalam menjembatani komunikasi antara lembaga hukum dan masyarakat. Dengan demikian, pemberitaan hukum dapat tersampaikan secara objektif, akurat, dan tidak menimbulkan bias yang berpotensi menyesatkan publik.

 

“Keberadaan Pokja PWI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang harus benar-benar aktif berkontribusi dalam menciptakan iklim komunikasi yang sehat antara penegak hukum dan masyarakat. Wartawan adalah jembatan informasi, dan itu yang harus kita jaga,” ungkapnya.

Diskusi yang berlangsung secara terbuka ini juga membahas rencana penyusunan program kerja yang lebih terarah. Beberapa poin yang mengemuka antara lain peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan jurnalistik hukum, penguatan jejaring komunikasi dengan aparat penegak hukum, serta pengawasan publik terhadap proses peradilan.

Informasi mengenai kegiatan diskusi internal tersebut turut diketahui oleh Sekretaris Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur, Fahmy Nurdin, serta Bendahara, Ali Hanafiah, bersama anggota lainnya melalui komunikasi di WhatsApp Group Zona Timur. Hal ini menunjukkan keterlibatan kolektif seluruh pengurus dalam merancang langkah ke depan.

Keberadaan Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur diharapkan dapat memperkuat posisi wartawan hukum sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang berimbang, serta menjaga kredibilitas pers di tengah dinamika dunia hukum. Dengan langkah awal ini, publik menaruh harapan agar organisasi tersebut mampu menghadirkan dampak nyata, baik bagi jurnalis, aparat hukum, maupun masyarakat. (Pokja PWI Jaktim)
Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *