Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Tangani 452 Perkara, Meningkat 13,5 Persen Tahun 2024

Berita Daerah682 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU –
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), melalui Satuan Reserse Kriminalitas ( Satreskrim ) sepanjang 2025 berhasil menyelesaikan 452 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Keberhasilan Tim ” Macan ” Unit Pidum Satreskrim dan Polsek Jajaran menyelesaikan penanganan ratusan perkara dibawa Komando AKP M.Kurniawan Azwar S.T.K, S.I.K, M.A.P itu, diungkapkan Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Adhitia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres, Kompol. M. Syamsul Zachri, S.H., M.Si dan Kabag Ops, Kompol Robi Sugara SH MH M.Si dan PJU lainnya menggelar Press Release akhir tahun 2025 di Mapolres Lubuk Linggau, Jl.Yos Sudarso Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, hari Rabu yl.

“Terdapat peningkatan sebanyak 54 perkara atau sekitar 13,5 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Kapolres sembari menambahkan, untuk tindak pidana khusus, justru terjadi penurunan. Jika pada 2024 tercatat tujuh kasus, maka di tahun 2025 hanya tiga kasus yang ditangani.

“Peningkatan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan ini menunjukkan komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Rilis Akhir Tahun 2025 ini menegaskan bahwa Polri tidak hadir di depan masyarakat, tidak pula di belakang masyarakat, melainkan di tengah masyarakat menjaga, melindungi, dan merasakan denyut kehidupan warga Lubuk Linggau. (Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *