Polres Muratara Ungkap 28 Kasus dalam Operasi Sikat I Musi 2026, 18 Orang Ditahan

Berita Daerah149 Dilihat

DetikSR.id MURATARA – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan, dengan 18 orang ditahan dan 11 lainnya menjalani pembinaan.

Hasil akhir operasi tersebut disampaikan pada Jumat (9/10/2026) oleh Kapolres Muratara, AKBP Ardi Agung Permadi, S.H., S.I.K., M.H diwakili Wakapolres Kompol Ermi, S.Sos., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Joni Jamaris.

Operasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Muratara ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data hasil operasi, dari total 28 kasus yang diungkap, sebanyak 16 kasus merupakan tindak pidana 3C, yakni curat, curas, dan curanmor. Sementara itu, 12 kasus lainnya berkaitan dengan aksi premanisme.
Dari 29 orang yang ditangani, sebanyak 17 orang merupakan tersangka kasus 3C dan seluruhnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun dalam penanganan kasus premanisme, polisi mengamankan 12 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang ditahan, sedangkan 11 orang lainnya diberikan pembinaan.

Dengan demikian, total 18 orang menjalani penahanan, sementara 11 orang lainnya mendapatkan pembinaan dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2026.

Wakapolres Muratara, Kompol Ermi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi, dengan mengedepankan kedisiplinan, profesionalisme, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Menurutnya, pengungkapan kasus 3C menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, pembinaan terhadap pelaku premanisme diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku agar mereka tidak kembali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Kompol Ermi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Muratara yang telah melaksanakan tugas selama operasi berlangsung. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Melalui Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Muratara berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *