Polri Tegaskan “Polisi Bersama Masyarakat” Bukan Sekadar Slogan, Pelayanan Jadi Ukuran

Berita127 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan komunikasi institusi, melainkan arah pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelaksanaan tugas kepolisian.

Tagline tersebut menjadi penegasan komitmen Korps Bhayangkara untuk membangun kepolisian yang lebih dekat, responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, pada (5/10/2026).

Menurut Isir, keberadaan polisi tidak boleh dipahami sebatas sebagai aparat penegak hukum yang bekerja ketika terjadi gangguan keamanan. Polri dituntut hadir sejak persoalan muncul, membangun komunikasi dengan masyarakat, mendengar keluhan, serta memberikan respons yang cepat dan terukur terhadap berbagai persoalan publik.

Karena itu, kedekatan dengan masyarakat dinilai harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri, bukan hanya menjadi program atau kegiatan seremonial pada waktu tertentu.

Masyarakat Jadi Pusat Orientasi

Isir menjelaskan, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi institusi kepolisian.

Doktrin itu menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Artinya, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran polisi melalui pelayanan yang mudah, cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Suyudi juga menegaskan pentingnya melanjutkan pembenahan internal Polri dengan keberanian melihat berbagai kekurangan institusi secara objektif. Pada saat yang sama, capaian positif yang telah dibangun para pendahulu perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Arah tersebut menempatkan reformasi kepolisian bukan semata-mata sebagai pembenahan struktural, melainkan juga perubahan budaya kerja anggota di lapangan.

Kritik Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Isir menekankan bahwa membangun kedekatan dengan masyarakat juga berarti membuka ruang yang lebih luas terhadap kritik, pengawasan, dan masukan publik.

Menurut dia, kritik masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap institusi. Sebaliknya, masukan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” ujar Isir.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat dipengaruhi oleh pengalaman masyarakat ketika berinteraksi langsung dengan anggota Polri.

Pelayanan yang cepat dan humanis, penanganan laporan yang profesional, komunikasi yang terbuka, serta proses penegakan hukum yang transparan menjadi bagian penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan tersebut.

Tidak Berjarak Dengan Masyarakat

Isir mengatakan implementasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kehadiran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga pelayanan publik, perlindungan masyarakat, pencegahan kejahatan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons cepat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, tagline tersebut diarahkan menjadi identitas komunikasi sekaligus semangat kerja yang diinternalisasikan ke seluruh jajaran Polri di tingkat pusat hingga kewilayahan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti sebagai pesan komunikasi institusi. Makna slogan tersebut akan diuji melalui praktik pelayanan di lapangan bagaimana polisi menerima laporan, merespons keluhan, menangani persoalan keamanan, menegakkan hukum secara adil, serta memperlakukan masyarakat secara profesional dan bermartabat.

Pada akhirnya, kedekatan Polri dengan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh seberapa sering polisi hadir di tengah publik, tetapi juga oleh seberapa besar masyarakat merasa didengar, dilindungi, dilayani, dan memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan institusi kepolisian.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *