Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis Hingga Universitas, Mendikdasmen Ungkap Sekolah TK Hingga SMK Sudah Dibiayai Pemerintah

Berita21 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan keinginannya agar biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) digratiskan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut pendidikan pada sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMK pada dasarnya sudah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah.

Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat merespons pernyataan Prabowo mengenai pendidikan negeri gratis pada (20/9/2026).

“Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri semua sudah gratis,” ujar Mu’ti.

Menurut dia, pemerintah selama ini telah menyalurkan dukungan pembiayaan melalui berbagai skema, salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara peserta didik dari keluarga tidak mampu juga mendapatkan dukungan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

“Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak mampu mendapatkan PIP,” kata Mu’ti.

Meski demikian, ketika ditanya apakah pernyataannya tersebut berarti siswa sekolah negeri sudah tidak lagi dibebani SPP atau pungutan pendidikan, Mu’ti tidak memberikan penjelasan secara tegas. Ia kembali menekankan adanya dukungan pembiayaan pemerintah melalui BOS dan PIP.

Kondisi tersebut membuat istilah “sekolah gratis” perlu dilihat secara lebih rinci. Dana BOS pada dasarnya merupakan dana operasional yang diberikan pemerintah kepada satuan pendidikan, sedangkan PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria, terutama dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan demikian, pernyataan Prabowo mengenai pendidikan negeri gratis berpotensi menjadi perluasan atau penguatan kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait sejauh mana biaya yang masih mungkin dibebankan kepada peserta didik harus ditanggung negara.

Prabowo: SD, SMP, SMA Hingga Universitas Negeri Harus Gratis

Sebelumnya, Prabowo secara terbuka menyatakan pemerintah harus memastikan pendidikan negeri dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), pada (18/9/2026).

Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis! Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa cakupan gagasan Prabowo bukan hanya pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga
perguruan tinggi negeri. Pemerintah, menurut Prabowo, harus memastikan biaya pendidikan negeri tidak menjadi beban masyarakat.

Prabowo juga menyinggung persoalan sumber pembiayaan. Ia mengatakan salah satu sumber dana untuk membiayai kebutuhan masyarakat dapat berasal dari uang negara yang berhasil dikembalikan dari praktik korupsi.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan kader PAN dan mendapat sambutan meriah dari peserta acara.

Sekolah Gratis Masuk Prioritas Pendidikan 2027

Gagasan pendidikan gratis tersebut bukan isu yang baru muncul pada September 2026. Dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, pemerintah telah memasukkan sekolah gratis sebagai salah satu prioritas nasional bidang pendidikan untuk 2027.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pendidikan, dan sekolah gratis sebagai bagian dari prioritas nasional bidang pendidikan tahun anggaran 2027.

Pemerintah juga telah menjalankan sejumlah skema pembiayaan pendidikan. Untuk 2026, misalnya, pemerintah mengalokasikan dana BOS serta berbagai dukungan pendidikan lainnya.

Kementerian Keuangan mencatat anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun, termasuk alokasi untuk BOS, operasional PAUD, revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan dukungan pendidikan tinggi.

Artinya, tantangan berikutnya bukan semata-mata menyediakan anggaran pendidikan, melainkan memastikan definisi “gratis” benar-benar jelas dan diterapkan secara konsisten di sekolah negeri.

Bagaimana Dengan SPP dan Pungutan Sekolah?

Pernyataan Mu’ti bahwa sekolah negeri sudah gratis juga membuka pertanyaan mengenai biaya yang masih mungkin muncul di tingkat satuan pendidikan.

Sebab, keberadaan dana BOS tidak serta-merta identik dengan seluruh kebutuhan pendidikan setiap peserta didik ditanggung negara. BOS merupakan dana operasional satuan pendidikan yang penggunaannya diatur pemerintah.

Sementara PIP memiliki sasaran yang lebih spesifik. Berdasarkan aturan terbaru, PIP merupakan bantuan biaya pendidikan bagi murid dari keluarga tidak mampu untuk mendukung wajib belajar 13 tahun, meringankan beban biaya pendidikan, dan mencegah putus sekolah.

Karena itu, jika pemerintah hendak menerjemahkan arahan Prabowo menjadi kebijakan baru, salah satu persoalan penting yang harus dijawab adalah batasan biaya apa saja yang benar-benar tidak boleh lagi dibebankan kepada siswa sekolah negeri.

Hal tersebut juga akan berkaitan dengan pembagian kewenangan pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

Sekolah Rakyat Sudah Berjalan Dengan Biaya Ditanggung Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah telah memiliki contoh program pendidikan yang secara eksplisit menerapkan pendidikan gratis bagi kelompok sasaran tertentu melalui Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berbasis asrama yang biaya penyelenggaraannya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Program ini ditujukan terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Kemendikdasmen menyebut Sekolah Rakyat sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera. Hingga April 2026, program tersebut telah menjangkau hampir 15.000 siswa di 166 lokasi yang tersebar di 36 provinsi.

Dengan demikian, terdapat dua konteks yang kini berjalan bersamaan: pendidikan gratis melalui berbagai dukungan pembiayaan yang telah tersedia di sekolah negeri, serta gagasan Presiden Prabowo untuk memastikan biaya pendidikan negeri benar-benar tidak menjadi beban masyarakat.

Sementara untuk pendidikan tinggi, Mu’ti menyerahkan pembahasan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Kalau perguruan tinggi sebaiknya ditanyakan kepada Mendikti Saintek,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada (20/9/2026) menyatakan kementeriannya akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai kemungkinan menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Brian mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah meminta kementeriannya melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN, termasuk mengkaji opsi skema pembiayaannya.

Dengan demikian, pernyataan Prabowo soal pendidikan gratis kini memasuki tahap yang lebih konkret: bukan hanya soal komitmen politik, tetapi juga bagaimana pemerintah mendefinisikan “gratis”, menentukan sumber pembiayaan, membagi tanggung jawab pusat dan daerah, serta memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan tanpa mengurangi mutu pendidikan.

Bagi sekolah negeri, persoalan yang paling segera adalah memperjelas apakah kebijakan tersebut hanya menegaskan bahwa biaya pendidikan telah ditopang melalui BOS dan bantuan pemerintah, atau akan melangkah lebih jauh dengan menghapus seluruh biaya yang masih mungkin dibebankan kepada peserta didik.

Sementara di tingkat perguruan tinggi, pemerintah masih harus menyelesaikan kajian mengenai model pembiayaan sebelum gagasan pendidikan gratis di PTN dapat diterapkan secara lebih luas.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *