Pramono Anung Kaji Usulan Tarif Transjabodetabek Rp10.000 Akan Dibahas Bersama DPRD DKI Jakarta

Berita133 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta terkait penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp10.000 per perjalanan.

Usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta sebelum diputuskan secara resmi.
“Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Tentunya usulan dari Dewan Transportasi akan segera dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono usai meresmikan Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang. Jakarta, pada (7/7/2026).

Pramono menjelaskan, pembahasan mengenai tarif baru, khususnya untuk layanan Transjabodetabek rute menuju Bandara Internasional Soekarno–Hatta, perlu segera diselesaikan.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menargetkan keputusan tarif diumumkan dalam waktu tiga bulan sejak layanan tersebut mulai beroperasi.
“Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara. Pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan, sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Pramono menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif. Ia juga belum memastikan besaran tarif yang nantinya akan diberlakukan karena masih menunggu hasil pembahasan bersama DPRD.
Sebelumnya, DTKJ mengusulkan penyederhanaan struktur tarif layanan transportasi publik di Jakarta menjadi dua kelompok.

Untuk layanan Transjakarta yang beroperasi di dalam wilayah Jakarta diusulkan bertarif Rp5.000 per perjalanan, sedangkan layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp10.000 per perjalanan.

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan lembaganya dan dibahas melalui dialog publik bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah Kota Jakarta dengan TransJakarta,” ujar Sugihardjo usai dilantik sebagai Ketua DTKJ periode 2026–2029 di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut DTKJ, penyederhanaan tarif diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, mendukung integrasi layanan transportasi umum, serta menjaga keberlanjutan operasional angkutan massal di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Meski demikian, usulan tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi Pemprov DKI Jakarta. Keputusan akhir mengenai besaran tarif Transjakarta maupun Transjabodetabek akan ditetapkan setelah proses pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta selesai.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *