Presiden Prabowo Dorong Percepatan Masa Tunggu Haji, Pemerintah Optimalkan Kuota, Layanan dan Targetkan Keberangkatan Jemaah Lebih Cepat

Berita138 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap lamanya masa tunggu keberangkatan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah menyatakan Presiden menginginkan agar waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji dapat dipersingkat sehingga semakin banyak calon jemaah yang memiliki kesempatan berangkat ke Tanah Suci dalam waktu yang lebih cepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.

Namun, Presiden menilai upaya tersebut masih perlu terus ditingkatkan.
“Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” ujar Prabowo pada (15/7/2026).

Menurut Kurnia, salah satu capaian pemerintah adalah menyamaratakan masa tunggu keberangkatan haji reguler di seluruh provinsi sekaligus memangkas rata-rata waktu tunggu secara nasional.

Jika sebelumnya rata-rata masa tunggu mencapai sekitar 40 tahun, kini telah ditekan menjadi rata-rata 26 tahun.
Meski demikian, pemerintah mengakui upaya mempercepat keberangkatan jemaah haji masih menghadapi sejumlah tantangan.

Faktor utama yang memengaruhi lamanya antrean adalah kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kurnia menjelaskan bahwa masa tunggu keberangkatan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu dan besaran kuota haji yang diterima Indonesia setiap tahun.

“Masa tunggu berbanding terbalik dengan jumlah kuota. Semakin besar kuota haji yang diberikan, maka semakin cepat pula masa tunggu keberangkatan,” jelasnya.

Selain persoalan kuota, pemerintah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Hal itu mencakup kesiapan layanan akomodasi, transportasi, kesehatan, jumlah petugas haji, hingga pengelolaan nilai manfaat dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pemerintah saat ini terus mengkaji secara mendalam skema yang paling optimal untuk menurunkan masa tunggu tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah,” kata Kurnia.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dalam upaya memperoleh penambahan kuota haji, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima dengan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *