Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun, Kesejahteraan Prajurit Pertahanan Diperkuat

Berita Daerah118 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tunjangan kinerja/Tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian pertama dalam delapan tahun terakhir sejak terakhir kali ditetapkan pada 2018.

Kenaikan tunjangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia serta Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kedua regulasi tersebut sekaligus menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 yang selama ini menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan pihaknya telah menerima salinan kedua peraturan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selanjutnya, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rico di Jakarta, pada (30/7/2026).

Menurut Rico, penyesuaian ini menjadi momentum penting mengingat selama delapan tahun terakhir indeks tunjangan kinerja di lingkungan Kemhan dan TNI tidak pernah mengalami perubahan, sementara beban tugas dan tanggung jawab terus meningkat.

Ia menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas utama menjaga kedaulatan negara, TNI dan Kemhan juga berperan aktif dalam mendukung berbagai program strategis nasional, seperti penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di wilayah terpencil, hingga pengamanan daerah rawan.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah,” kata Rico.

Rico menilai kebijakan Presiden Prabowo merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas peningkatan kinerja dan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemhan dan TNI.

“Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI,” ujarnya.

Ia berharap kenaikan tunjangan kinerja dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit dan pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, disiplin, serta kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Berdasarkan ketentuan dalam Perpres terbaru, besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing personel.

Untuk kelas jabatan 1 yang umumnya ditempati personel berpangkat terendah, tukin kini ditetapkan sebesar Rp2,5 juta, meningkat sekitar Rp600 ribu dibandingkan ketentuan sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,9 juta.

Sementara itu, tukin bagi kelas jabatan 2 hingga 8 berada pada kisaran Rp2.931.100 hingga Rp5.472.100.

Untuk kelas jabatan 9 sampai 11, besarannya berkisar antara Rp6.276.600 hingga Rp9.852.300.

Adapun kelas jabatan 12 hingga 14 menerima tunjangan sebesar Rp11.133.000 hingga Rp19.485.000.

Sedangkan kelas jabatan 15 memperoleh Rp21.690.000, kelas jabatan 16 sebesar Rp30.058.800, dan kelas jabatan 17 mencapai Rp37.395.000.

Bagi pejabat tinggi TNI, seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan para wakil kepala staf angkatan yang berpangkat bintang tiga, tunjangan kinerja ditetapkan sebesar Rp44.874.000.

Sementara itu, pejabat bintang empat yang menjabat sebagai kepala staf angkatan memperoleh tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp48.613.500.

Pemerintah berharap penyesuaian tunjangan kinerja ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan pegawai Kemhan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, serta kualitas pelayanan pertahanan negara.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor pertahanan nasional sekaligus memberikan apresiasi atas meningkatnya tanggung jawab personel TNI dan Kemhan dalam menghadapi tantangan keamanan dan mendukung berbagai program pembangunan nasional.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *