DetikSR.id, MUSI RAWAS – Warga Dusun IV, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, digegerkan dengan penemuan seorang pria bernama Ari Iskandar Muda (26), warga Dusun IV, Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, yang ditemukan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri, Minggu (1/11/2026).
Informasi penemuan tersebut diterima pihak kepolisian dari warga sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolrea Musi Rawas,AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, langsung memerintahkan personel piket untuk mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Muara Lakitan bersama petugas Puskesmas Muara Lakitan melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP. Dengan bantuan warga, jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas medis, kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang diduga akibat benda tumpul atau benda tajam.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Dahlan (52), seorang petani, dan Mukmin (30), Kepala Dusun Semangus Baru.
Dikatakan Kapolsek, terkait latar belakang kejadian, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh , korban diduga memiliki persoalan utang piutang. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni pakaian milik korban, tali nilon atau tambang berwarna putih dengan panjang sekitar satu meter, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam bernomor polisi B 3119 UJZ, tas selempang hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru beserta pengisi daya, topi hitam, serta sandal jepit berwarna hitam dengan tali putih-hijau.( Rif’at Achmad )












