Putus Rantai Narkotika Suyudi Dorong Kampung Narkoba ke Kampung Bersinar, Perkuat Penindakan, Rehabilitasi dan Pencegahan

Berita92 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Sebutan “kampung narkoba” yang selama bertahun-tahun melekat pada sejumlah kawasan rawan peredaran narkotika di Indonesia perlahan mulai ditinggalkan. Di balik perubahan itu, operasi penindakan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga edukasi terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memulihkan lingkungan yang telanjur mendapat stigma.

Salah satu sosok yang menaruh perhatian besar terhadap persoalan tersebut adalah Jenderal Suyudi Ario Seto. Komitmennya dalam pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan bandar maupun penyitaan barang bukti. Pendekatan yang dikedepankan juga menyentuh sisi pemulihan pengguna, pencegahan, serta perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.

Langkah tersebut antara lain terlihat dalam operasi besar-besaran yang digelar pada 5-7 November 2025 ketika Suyudi masih memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Operasi gabungan itu menyasar 53 lokasi rawan narkotika yang tersebar di 34 provinsi.

Operasi tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba tidak hanya dipandang sebagai lokasi untuk melakukan penangkapan. Lebih jauh, penindakan diarahkan untuk mengembalikan kawasan tersebut agar dapat menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Kampung Bahari dan Kampung Ambon Jadi Sasaran

Di Jakarta, dua kawasan yang menjadi sasaran operasi adalah Kampung Bahari dan Kampung Ambon. Keduanya selama ini dikenal sebagai wilayah yang rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Di Kampung Bahari, tim gabungan mengamankan 18 orang pada hari pertama penindakan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 159,17 gram, ganja 38,84 gram, serta 52 butir ekstasi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain empat timbangan digital, 16 bong atau alat isap, satu sepeda motor, serta uang tunai Rp7,6 juta.

Dari 18 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan Tim Asesmen Terpadu (TAT), perkara kemudian dipilah berdasarkan peran masing-masing.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penindakan juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari lokasi itu, petugas menyita sabu seberat 649,38 gram, ganja seberat 5 gram, dan enam butir ekstasi.

Tak hanya narkotika, petugas menemukan barang bukti lain yang mengindikasikan adanya aktivitas kriminal di kawasan tersebut, yakni dua pucuk airsoft gun, delapan senjata tajam, uang tunai Rp73,8 juta, perhiasan, serta 55 unit telepon seluler.

1.259 Orang Diamankan Dalam Operasi di 53 Lokasi

Operasi selama tiga hari itu menghasilkan penindakan dalam skala besar. Sebanyak 1.259 orang diamankan petugas gabungan.

Jumlah tersebut terdiri atas 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Suyudi, pada (4/10/2026).

Besarnya jumlah orang yang diamankan berbanding lurus dengan temuan barang bukti. Petugas menyita 126.325,72 gram atau sekitar 126,3 kilogram sabu, 126,32 kilogram ganja, serta 1.428 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.543.699.000 dan uang tunai yang diduga palsu sebesar Rp5,5 juta.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kriminal individu. Peredaran narkotika telah membentuk jaringan, pasar, serta ekosistem yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tak Semua Berujung Penjara

Satu hal penting dalam operasi tersebut adalah pemisahan antara pengguna, penyalah guna, dan pihak yang berperan sebagai bandar atau pengedar.

Dari hasil operasi, sebanyak 390 orang teridentifikasi sebagai penyalah guna narkotika dan menjalani proses asesmen.

Hasilnya, 37 orang dinilai sebagai bandar sehingga perkara mereka dilanjutkan melalui proses hukum. Sementara 359 orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi dan mengikuti program wajib lapor pada institusi penerima wajib lapor.

“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalah guna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen. Hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor,” ujar Suyudi.

Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika tidak semata-mata diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap. Penanganan terhadap pengguna juga diarahkan pada pemulihan agar mereka tidak kembali menjadi bagian dari rantai penyalahgunaan narkotika.

Dengan pendekatan tersebut, kawasan rawan tidak hanya dibersihkan dari aktivitas peredaran narkotika, tetapi juga diupayakan untuk dipulihkan secara sosial.

Dari Penindakan Menuju Pemulihan

Bagi Suyudi, pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan rehabilitasi.

BNN tidak hanya dituntut memburu bandar, menyita narkotika, dan membongkar jaringan. Lembaga tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami bahaya narkotika serta memiliki daya tahan terhadap ancaman penyalahgunaan.

Karena itu, penguatan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan narkotika.

Program edukasi diarahkan terutama kepada generasi muda. Pesannya sederhana tetapi strategis pencegahan harus dilakukan sebelum seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Suyudi juga mendorong program prioritas BNN yang disebut Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Antinarkotika, dengan gagasan membangun lingkungan anak yang bersih dari narkoba sejak dini.

Pendekatan inilah yang kemudian memperluas makna pemberantasan narkotika. Kampung yang sebelumnya identik dengan narkoba tidak cukup hanya “digerebek”. Kawasan tersebut harus dipulihkan, masyarakatnya diperkuat, anak-anaknya dilindungi, dan stigma negatifnya secara perlahan dihapus melalui perubahan nyata.

Gerakan Indonesia Bersinar

Komitmen itu juga diwujudkan melalui gerakan Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar.

Salah satu kegiatan yang digelar BNN adalah Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Suyudi hadir bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti Ginting.

Kegiatan itu menjadi ruang edukasi bagi generasi muda mengenai bahaya narkotika sekaligus membangun kesadaran bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Suyudi juga memberi perhatian terhadap perkembangan narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS).

Ancaman tersebut semakin kompleks karena narkotika dapat dikemas dalam bentuk yang sulit dikenali masyarakat, termasuk cairan yang digunakan melalui perangkat rokok elektrik atau vape.

Narkotika Cair Menyusup Lewat Vape

Perubahan modus peredaran narkotika menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Jika dahulu narkotika lebih mudah dikenali dalam bentuk tertentu, kini perkembangan teknologi dan formulasi kimia membuat modus penyalahgunaan semakin beragam.

Suyudi menyoroti penggunaan vape sebagai salah satu pintu masuk baru penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak muda.

Ia menyebut NPS telah berkembang dengan ribuan varian kimia. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, harus semakin waspada terhadap produk yang tampak seperti rokok elektrik biasa tetapi berpotensi mengandung zat narkotika.

“Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” kata Suyudi dalam keterangan tertulis pada 10 September 2026.

BNN bahkan merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 1.745 sampel vape.

Dari jumlah tersebut, 1.716 sampel disebut terdeteksi mengandung narkotika atau NPS.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman narkotika terus bergerak mengikuti perubahan zaman. Modusnya berubah, kemasannya berubah, tetapi tujuannya tetap sama: menciptakan pasar baru dan menjangkau pengguna baru.

Kampung Narkoba Tak Boleh Kembali

Perubahan sebuah kawasan dari lokasi yang dicap sebagai “kampung narkoba” menjadi lingkungan yang lebih aman tidak bisa dicapai hanya melalui satu operasi.

Penindakan memang penting untuk memutus jaringan dan memberikan efek jera. Namun, tanpa rehabilitasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan berkelanjutan, kawasan tersebut berisiko kembali menjadi ladang bagi peredaran narkotika.

Karena itu, operasi besar yang dilakukan BNN di 53 lokasi harus dilihat sebagai bagian dari proses yang lebih panjang.

Penangkapan terhadap bandar menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan. Rehabilitasi menjadi jalan untuk menyelamatkan pengguna. Edukasi menjadi benteng pencegahan.
Sementara pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tidak kembali dikuasai jaringan narkotika.

Jakarta, yang pernah memiliki sejumlah kawasan dengan stigma kuat sebagai “kampung narkoba”, menjadi salah satu contoh bahwa perubahan bukan sesuatu yang mustahil.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkotika bukan sekadar ketika petugas berhasil membawa tersangka keluar dari sebuah kampung.

Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika anak-anak dapat tumbuh tanpa mengenal narkoba, warga dapat hidup tanpa rasa takut, dan sebuah kawasan yang dahulu dikenal sebagai sarang narkotika akhirnya dikenal karena kehidupan masyarakatnya yang aman dan produktif.

Kampung narkoba boleh menjadi masa lalu. Tetapi perjuangan untuk memastikan ia tidak kembali, harus menjadi komitmen yang terus hidup.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *