Rakernas PERMIT BGN Soroti Moratorium SPPG, Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Berita79 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PERMIT BGN) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendorong penyempurnaan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Rakernas yang dihadiri pengurus dan perwakilan mitra dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menegaskan komitmen PERMIT BGN untuk terus mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan secara efektif, profesional, transparan, akuntabel, serta mampu menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat.

Berdasarkan pendataan nasional yang dilakukan PERMIT BGN selama satu minggu terakhir, teridentifikasi sebanyak 1.023 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdampak kebijakan moratorium.

Seluruh SPPG tersebut merupakan dapur yang telah memperoleh persetujuan untuk membangun dan para mitranya telah melakukan investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada masing-masing SPPG.

Melalui forum Rakernas, PERMIT BGN menilai bahwa penyelesaian terhadap persoalan SPPG masa persiapan perlu segera dilakukan agar investasi yang telah dikeluarkan para mitra tidak terhambat dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, Rakernas menetapkan empat rekomendasi strategis:

1. PERMIT BGN meminta Badan Gizi Nasional segera mencabut moratorium terhadap SPPG yang masih berstatus masa persiapan, sehingga sebanyak 1.023 SPPG yang telah memenuhi persyaratan dapat melanjutkan proses hingga beroperasi melayani masyarakat.

2. PERMIT BGN akan menugaskan anggotanya melalui Surat Keputusan dan Surat Tugas untuk melakukan Verifikasi Faktual di setiap kecamatan di seluruh Indonesia.

Verifikasi tersebut bertujuan memastikan kebutuhan riil jumlah SPPG berdasarkan jumlah penerima manfaat dengan standar pelayanan antara 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat pada setiap SPPG.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh layanan Program MBG, maka PERMIT BGN akan memperjuangkan agar SPPG anggota yang masih berstatus persiapan dapat segera diaktifkan dan diizinkan beroperasi.

3. Seluruh hasil Rakernas beserta rekomendasi yang telah disepakati akan disampaikan kepada Pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan SPPG masa persiapan maupun SPPG yang saat ini berstatus suspend.

4. PERMIT BGN turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terkait penyempurnaan tata kelola Badan Gizi Nasional.

Di antaranya adalah mengoptimalkan pembentukan Dewan Pengarah BGN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, dengan mengusulkan agar sedikitnya satu orang berasal dari unsur PERMIT BGN sebagai representasi mitra penyelenggara Program MBG.

Selain itu, PERMIT BGN juga mendorong penyempurnaan mekanisme penetapan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis serta perbaikan tata kelola penyelenggaraan SPPG agar semakin profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berkeadilan.

Ketua Umum PERMIT BGN, dr. Sterren Silas Samberi, menegaskan bahwa organisasi akan terus mengawal hasil Rakernas hingga seluruh aspirasi para mitra memperoleh perhatian dari Badan Gizi Nasional.

“Hasil Rakernas ini merupakan bentuk komitmen PERMIT BGN untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal. Kami akan terus memperjuangkan aspirasi para mitra, khususnya terkait penyelesaian SPPG masa persiapan, agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, pada (26/7/2027).

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PERMIT BGN, Dr. Sutomo, S.Psi., M.Si., menilai rekomendasi yang dihasilkan Rakernas merupakan solusi konstruktif yang bertujuan memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi semangat kolaborasi dengan pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan Program MBG memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan para mitra penyelenggara sehingga berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan berbasis data.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PERMIT BGN, KRAy Intan Dewi Rumbinang, S.E., S.H., CPLA, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi Rakernas disusun berdasarkan data faktual hasil pendataan nasional serta aspirasi para Mitra SPPG dari berbagai daerah.

“Kami berharap hasil Rakernas ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Badan Gizi Nasional dalam menyempurnakan kebijakan Program Makan Bergizi Gratis sehingga pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Melalui hasil Rakernas tersebut, PERMIT BGN menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendorong terciptanya tata kelola penyelenggaraan yang lebih baik demi terwujudnya pelayanan gizi nasional yang berkualitas dan berkelanjutan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *