DetikSR.id.CIANJUR — Realisasi janji politik Bupati Cianjur, H. Muhamad Wahyu, mengenai pengalokasian anggaran sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) kini menuai sorotan mendalam dari masyarakat dan kalangan mantan kepala desa di Kabupaten Cianjur.
Janji kampanye yang semula dinantikan untuk memperkuat pembangunan di tingkat paling bawah tersebut dinilai mengalami pergeseran bentuk pelaksanaan melalui program Rempug Warga.
Kritik tajam salah satunya disampaikan oleh seorang mantan Kepala Desa sebut saja engokong( 65)dari wilayah Kecamatan di Zona Empat Kabupaten Cianjur.
Ia mempertanyakan teknis pelaksanaan serta mekanisme kewenangan anggaran Rp 25 juta per RT tersebut yang kini melebur ke dalam kegiatan Rempug Warga.masih menurut engkong,
muncul pertanyaan mendasar mengenai regulasi dan teknis operasional program ini di lapangan.
”Apakah kegiatan Rempug Warga itu teknis pelaksanaannya diatur penuh oleh Bupati atau justru disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing RT?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi kemungkinan adanya pembatasan ruang gerak pengurus RT jika seluruh teknis penggunaan anggaran telah dipatok dan ditentukan oleh pemerintah kabupaten.
”Kalau konteksnya bantuan Rp 25 juta per RT tersebut teknisnya sudah diatur sepenuhnya oleh Bupati dan RT hanya dijadikan alat untuk formalitas kegiatan Rempug Warga, itu sama artinya RT hanya diperintahkan untuk menjalankan program kerja Bupati. Artinya, RT tidak memiliki kewenangan independen untuk mengatur, mengendalikan, dan menggunakan anggaran tersebut berdasarkan skala prioritas kebutuhan di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Kondisi ini memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat bawah terkait fungsi dan peran strategis kelembagaan RT dalam pembangunan lokal. Warga mempertanyakan sejauh mana otonomi serta peran aktif RT diberi ruang untuk membangun wilayahnya secara mandiri apabila seluruh penggunaan dana diintervensi oleh skema program. Para RT, sampai saat sebagian hanya bisa tersenyum jelas Ayat (52), ketua RT, asal wilayah kecamatan Sukaluyu .
Para ketua RT, se-Kabupaten Cianjur masih menunggu kejelasan petunjuk teknis (Juknis) serta transparansi pengelolaan dana tersebut, agar alokasi Rp 25 juta per RT benar-benar menjadi stimulus pembangunan yang berakar pada aspirasi warga di tingkat basis, bukan sekadar komoditas program seremonial semata.kilah engkong mantan kepala desa. Sabtu, (24/10).
(Asdon)






