Reses 2 Akhmad Marjuki : Warga Lambangsari Tambun Selatan Bekasi Usulkan pembuatan folder penampungan Air untuk mencegah banjir dan pembuatan jembatan untuk anak sekolah

Berita Daerah40 Dilihat

 

DetikSR. Id Bekasi – Untuk menyerap aspirasi warga, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, H. Akmad Marjuki, SM.MM melaksanakan rangkaian giat Reses II. Kali ini, Akhmad Marjuki menggelar Reses II perdana nya di Aula Yayasan Pendidikan Islam An-Nadwah Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Selasa, (4/3) Siang.

Pada giat Reses II kali ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Lambangsari, Pengasuh Yayasan Pendidikan An-Nadwah, Tokoh masyarakat, Sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren dan warga Desa.

Akhmad Marjuki pada sambutan nya menjelaskan bahwa kegiatan Reses ini bagian dari untuk mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat ” kalau sosper itu di biayai oleh pemerintah sementara kalau reses itu belanja masalah “, ungkap Akhmad Marjuki.

Setelah mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat selanjut nya Akhmad Marjuki selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan nya pada rapat forum TAPD di Dewan. ” Kebetulan ada nya Intruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran maka akan berdampak semua, sehingga TAPD harus menyesuaikan dengan program-program Gubernur dan Bupati “, jelas Marjuki.

Lebih lanjut Akhmad Marjuki menyampaikan bahwa Reses ini sangat lah penting maka dari itu diri nya berharap masyarakat untuk menyampaikan aspirasi nya secara terang-benderang khusus nya terkait pembangunan, karena diri nya merupakan Anggota DPRD Jawa Barat Komisi 4.

” Pada reses ini saya membuka beberapa sesi pertanyaan, tapi tentu mungkin tidak akan ada pertanyaan ya, yang pasti itu nanti nya banyak nya keluhan-keluhan dan harapan-harapan yang akan disampaikan kepada saya “, tambah Akhmad Marjuki yang juga selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan Reses ini sejumlah warga Desa Lambangsari menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan. Antara lain carut marut nya transportasi di wilayah Desa Lambangsari, Aksebilitas Danau Cibireum, pembuatan folder penampungan air, dan pembuatan jembatan penyebrangan jalan.

” Pak Dewan dampak sosial dari pembukaan Mall baru ternyata berdampak kepada kami warga desa Lambangsari yaitu carut marut nya moda transportasi, ini perlu harus ada solusi berupa rekayasa lalu lintas sehingga kami merasa aman dalam menggunakan jalan “, ujar Sukmadi Budiman.

” Di Desa Lambangsari juga akan ada pintu tol baru lagi pak yaitu pintul tol Becakayu, ini akan menambah kepadatan transportasi lagi pak. Saya berharap di buat kan jalan terowongan pak sebagai bentuk upaya rekayasa lalu lintas”, tambah Sukmadi.

Sukmadi menambahkan perlu nya aksesbilitas danau Cibereum, karena danau ini memiliki nilai historis pada Desa Lambangsari ” Danau Cibereum itu perlu ada nya aksesbilitas nya, karena percuma ada Danau tapi untuk akses menuju kesana tidak ada “, jelas Sukmadi

Lebih lanjut Sukmadi menyampaikan, berkaitan dengan bencana banjir, desa Lambangsari merupakan perbatasan dengan Mustika Jaya yang termasuk wilayah kota Bekasi pernah terjadi banjir besar pada beberapa tahun lalu yang mengakibatkan jalan tol terendam banjir.

” Karena dulu itu rest area 19 merupakan penampungan air pak sebelum dia masuk ke aliran kali malang, oleh sebab itu kami mengusulkan untuk dibuatkan folder penampungan air antara Kabupaten – Kota posisi nya di perbatasan Jati Mulya “, Tutup Sukmadi.

Selain itu, pengasuh Pengasuh Yayasan Pendidikan An-Nadwah yang turut hadir mengungkapan terkait jalur kendaraan yang padat dan melaju sangat kencang ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan khusus nya anak sekolah yang akan menyebrang.

” Akses jalur jalan disini walau kelihatan kecil namun kendaraan laju nya cepat, kami berharap di bangun jembatan penyebrangan untuk akses pengguna jalan kaki bagi warga dan khusus nya untuk anak-anak sekolah “, ungkap Ahmad Syauqi.

Di penghujung kegiatan Reses II, Akhmad Marjuki selaku Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat menanggapi semua aspirasi warga yang disampaikan.

” Semua Aspirasi Bapak dan Ibu yang sudah disampaikan ke saya akan diperjuangkan karena ini merupakan amanah untuk saya “, tutup Akhmad Marjuki.Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD wajib :  Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannyaMemperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *