DetikSR.id TANGERANG — Selaraskan pelaksanaan operasi patuh jaya 2025, sebanyak lima ruas jalur arteri di Kota Tangerang dicanangkan menjadi Kawasan Bebas Macet atau KBM oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Lima jalur yang masuk dalam program KBM ino ialah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Bayur.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, sejumlah ruas jalan tersebut dinilai kerap menimbulkan kemacetan lantaran tingginya volume kendaraan yang melintas. Aduan masyarakat melalui call center 110 maupun command center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 cukup tinggi dan mendapat respon cepat dari petugas.
“Berdasarkan hasil kajian kami terdapat lima ruas jalan utama di Kota Tangerang yang kerap terjadi kemacetan karena mobilitas kendaraan yang tinggi,” ujar Nopta kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025.
Ruas jalur pertama yang diprioritaskan untuk bebas macet ialah Jalan Raya Daan Mogot khususnya pada Kilometer (KM) 19, Kebun Besar, Batu Ceper, Kota Tangerang.
Pada jalan nasional itu titik kemacetan berada pada akses putaran balik atau u-turn yang lokasinya berada setelah Jembatan Ampera.
Kemudian untuk Jalan Maulana Hasanudin kemacetan panjang kerap terjadi pada perlintasan rel kereta atau tepatnya di depan Stasiun Poris.
“Kemacetan pada titik ini sebenarnya saling berkaitan, selain lokasinya berdekatan, juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang hendak beraktvitas ke Kota Tangerang ataupun menuju Jakarta Barat,” ungkapnya.
Selanjutnya pada Jalan Lio Baru, konsentrasi penguraian kemacetan berada di pertigaan akses menuju Jalan Pembangunan 1, Kecamatan Batu Ceper.
Adapun titik utama yang akan diselesaikan masalah kemacetannya ialah di Jalan Raya Bayur yang menjadi salah satu jalur penghubung antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.
“Kemacetan yang terjadi di dua ruas jalan ini juga saling berkaitan yaitu menjadi perlintasan utama masyarakat yang tinggal di wilayah Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan untuk bekerja menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” paparnya.
“Khusus untuk ujung Jalan Lio Baru memang kondisi badan jalannya itu bottleneck ditambah lagi adanya pertigaan Jalan Pembangunan 1 membuat arus lalu lintas menjadi terhambat,” sambungnya.
Sementara itu Jalan KH Hasyim Ashari yang masuk dalam program wilayah bebas macet ialah mulai dari perempatan menuju Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan perempatan Lampu Merah Gondrong.
Pada ruas jalur tersebut kemacetan yang terjadi disebabkan banyaknya akses putaran balik (u-turn) yang dijaga oleh warga sekitar dalam mengarahkan kendaraan yang ingin berputar atau biasa disebut sebagai pak ogah.
Selain itu kepadatan arus lalu lintas juga kerap terjadi setelah melintasi kawasan wisata Danau Cipondoh lantaran banyaknya persimpangan menuju pemukiman masyarakat.
“Dalam menangani kemacetan pada jalur ini, kami akan menggandeng masyarakat bekerjasama dengan polisi untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas),” terangnya.
“Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan diberikan arahan dan bimbingan dalam menghindari kemacetan saat berada di jalur yang memiliki akses putar balik arah,” ucap dia.
Nopta menegaskan, pihaknya akan menerapkan program kawasan bebas macet tersebut secara berkala hingga satu tahun ke depan.
Pasalnya pihak kepolisian akan menerapkan metode yang berbeda di setiap titik kemacetan yang telah ditentukan dengan melibatkan peran Pemerintah Kota Tangerang.
“Gagasan ini kami mulai terapkan satu per satu di setiap ruas jalan yang telah ditentukan dengan target yakni Tahun 2026 mendatang kawasan bebas macet dapat terwujud di Kota Tangerang,” tuturnya.
“Karena memang pola penanganan di setiap wilayah berbeda mulai dari penguatan personil di lapangan, perbaikan infrastruktur, hingga akhirnya meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya. (Red)
Sumber Humas Polres metro Tangerang kota