Satpol PP Kecamatan Cilincing lakukan Penertiban PKL di Marunda Baru Atas Laporan CRM Masyarakat

Berita205 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Satpol PP kecamatan Cilincing lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar tikungan perempatan jalan pemukiman warga wilayah Marunda Baru RT 004 RW 003 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penertiban tersebut berdasarkan laporan CRM dari masyarakat.

Toid salah seorang penjual minuman kopi dan makanan anak-anak seperti ciki, roti, kacang dan kerupuk sehari hari menjajakan daganganya di putaran jalan lingkungan pemukiman warga Marunda Baru di tertibkan petugas satpol PP

Menurut J Satar Staf Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan, Para pedagang yang berdagang di sekitaran tikungan perempatan menggangu pemilik kendaraan bermotor roda empat kadang. Para pengendara merasa terganggu saat melewati putaran jalan dilokasi pedagang tersebut berjuala, Kata J Satar kepada awak media Senin (25/6/2024)

“Masyarakat yang memesan minuman ringan ataupun kopi, kadang memarkirkan motor miliknya sekitaran badan jalan dan membuat pengemudi mobil jadi terganggu ketika melintas”.Ujarnya

“Setelah lokasi tempat dia berdagang kita kosongkan, kita mengarahkan pak Toid untuk berjualan dilokasi lainnya yang tidak mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar, dan Pak Toid menerima arahan kita,” ungkap J Satar

Masih kata J Satar, Anggota melakukan tindakan penertiban berupa memindahkan gerobak jualan pedagang kaki lima tersebut ke lokasi lain yang tak jauh dari tempat jualan semula. “Tindakan anggota dilapangan dilakukan dengan humanis dan meminta pak Toid tidak berjualan ditempat semula karena menggangu kelancaran kendaraan yang akan keluar masuk lingkungan perumahan,” terang Satar.

Satar membantah jika pihaknya dikatakan melakukan penertiban pedagang kaki lima dengan cara tebang pilih. Pihaknya harus menindak lanjuti terkait laporan CRM dari masyarakat secepatnya. Dan tindakan penertiban dijalankan anggota dilapangan dengan memperhatikan arahan dari pimpinan.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan Satpol PP melakukan penertiban tebang pilih terhadap pedagang kaki lima di wilayah Marunda Baru. Tindakan itu dilakukan sesuai arahan pimpinan atas laporan CRM masyarakat,” jelas Satar.

Sementara Toid, pedagang kaki lima yang merupakan korban PHK ini berjualan untuk bisa bertahan hidup. Ia berjualan di wilayah komplek Marunda Baru sudah sekitar 2 tahun lebih.

“Saya memang sedih waktu didatangi anggota Satpol PP Kelurahan Marunda dan menyuruh memindahkan gerobak jualan saya ke tempat lain. Namun, setelah dikasih tau alasannya kenapa saya dipindahkan?? karena laporan CRM masyarakat, saya mengerti dan bersedia pindah tempat berjualan,” ungkap Toid, Senin (24/6/2024) dI Marunda Baru.(Red/RSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *