Sebagai Perlengkapan Syarat Administrasi Hak Atas Tanah Untuk Membuat Sertifikat Pengganti

Berita353 Dilihat

DetikSR.id Pangkalpinang,Telah hilang surat hak usaha atas tanah atas nama Hendra Erwanto, dengan nomor

– 14 tanggal 21 Januari 2016 yang dibuat dihadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO
– Akta Pengoperan Dan Penyerahan Hak Atas Tanah nomor 15 tertanggal 21 Januari 2016 yang dibuat dihadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO
– Akta Pengoperan Dan Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor 16 tertanggal 21 Januari 2016 yang di buat di hadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO

yang terletak di Kel. Bacang (dahulu jalan Air Mawar RT 08 RW 01 Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.21-06-24

Hilangnya Hak Usaha Atas Tanah (HUAT) diperkirakan pada Hari Jum’at tanggal 19 April 2024. Adapun kronologisnya, Hilang / tercecer di jalan seputaran kota Pangkalpinang .

Akibat dari kehilangan Hak Usaha Atas Tanah (HUAT) tersebut membuat kerugian pemilik.

Demikian pengumuman/pemberitahuan Hak Usaha Atas Tanah (HUAT)yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *