Sekilas Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Bangsa dan Lahirnya Negara Republik Indonesia

Berita75 Dilihat

DetikSR.id Jakarta 22 Agustus 2026 – Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada hari itu bangsa dan negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pemerintah telah merayakannya dengan upacara-upacara kenegaraan. Dari berbagai penjuru, segenap bangsa Indonesia juga menyambutnya dengan penuh kegembiraan.

Berbagai kegiatan perlombaan, penampilan, maupun hiburan musik digelar dengan sangat meriah. Selain itu, ada juga yang merayakannya dengan berdoa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan diraih atas berkat rahmat dan karunia-Nya serta perjuangan bangsa yang didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan yang bebas. Dengan demikian, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari belenggu penjajahan selama ratusan tahun oleh bangsa asing.

Pada tanggal 17 Agustus 2026, bangsa dan negara Republik Indonesia telah memasuki ulang tahun kemerdekaan yang ke-81. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, teks Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Momentum tersebut oleh bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia dijadikan sebagai perhitungan lahirnya kemerdekaan bangsa dan terbentuknya sebuah negara, yaitu Negara Republik Indonesia.

Teks Proklamasi yang dikumandangkan atas nama bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bukanlah sekadar selembar kertas biasa, tetapi merupakan dokumen negara yang memiliki nilai sejarah yang sangat penting dan berharga. Dokumen tersebut berisi tentang pengambilalihan kekuasaan dan lain-lain dari tangan penjajah yang kemudian beralih ke tangan pemerintah Negara Republik Indonesia. Hal tersebut terwujud atas pengorbanan kehormatan, jiwa dan raga, serta harta benda para pejuang bangsa di seluruh Indonesia.

Jerih payah para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan telah mengorbankan kehormatan, harta benda, jiwa, dan raga. Semua itu dilakukan demi menyatakan kemerdekaan Indonesia agar lepas dari belenggu kekuasaan penjajah, sebagaimana tertuang dalam teks Proklamasi yang berbunyi:

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”

Demikian isi teks Proklamasi yang sangat jelas menyatakan bahwa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya dan mengambil alih kekuasaan dari tangan penjajah menjadi kekuasaan pemerintah Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia membentuk pemerintahan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara (hukum dasar), serta terbentuknya Negara Republik Indonesia sebagai negara merdeka.

Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia telah melalui proses yang sangat panjang. Indonesia dijajah selama ratusan tahun. Bukan hanya sumber daya alam yang dikuasai, tetapi juga terjadi penindasan terhadap hak-hak hidup dan kehidupan bangsa Indonesia. Penjajahan telah banyak memakan korban, baik harta benda, kehormatan, jiwa dan raga, maupun pelanggaran atas hak asasi manusia.

Banyak para pejuang berguguran di medan pertempuran melawan penjajah. Namun, dengan tekad, semangat, dan keberanian dalam membela serta meraih kemerdekaan demi terwujudnya cita-cita yang luhur supaya dapat berkehidupan yang bebas, perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, ternyata Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan pada tanggal 29 September 1945 ketika Belanda melalui tentara Inggris selaku wakil Sekutu tiba di Jakarta dengan membonceng tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Dengan dalih datang ke Indonesia untuk melucuti tentara Jepang, ternyata hal tersebut sesungguhnya merupakan siasat Belanda yang ingin mengembalikan pemerintahan sipil Belanda. Hal itu ditandai dengan diadakannya parade militer Belanda dan Inggris di halaman Istana Merdeka. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa maksud Belanda membawa tentara Sekutu adalah untuk kembali menjajah Indonesia.

Dengan Belanda kembali berusaha menjajah Indonesia, perjuangan bangsa Indonesia setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 belum selesai. Bangsa Indonesia kembali berjuang menghadapi agresi Belanda, baik melalui pertempuran maupun jalur diplomatik.

Alasan Belanda kembali menjajah bangsa Indonesia dan tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia adalah karena menganggap bahwa ketika bangsa Indonesia mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia masih berada dalam jajahan Jepang. Sementara itu, Jepang telah kalah dalam Perang Dunia II setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.

Jepang kemudian mengalami kekalahan dalam perang dan meninggalkan Indonesia untuk kembali ke negaranya yang berada dalam kondisi hancur akibat serangan bom atom dari Amerika Serikat USA sedangkan. Inggris sebagai salah satu negara Sekutu Amerika Serikat juga ikut mendukung Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.

Atas alasan Belanda tersebut, perjuangan bangsa Indonesia kemudian memasuki tahap mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan. Para pejuang kemerdekaan Indonesia kembali berjuang dengan gagah berani dan habis-habisan untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dengan semboyan “Merdeka atau Mati”.

Tentara pejuang Indonesia di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, di bawah komando Panglima Besar Jenderal Soedirman, mampu melawan dan memukul mundur tentara Sekutu dan Belanda.

Selain itu, upaya-upaya diplomatik juga dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kemerdekaan dan memperoleh pengakuan dunia bahwa Indonesia telah merdeka. Atas kegigihan para pejuang kemerdekaan, akhirnya Indonesia mendapat pengakuan kemerdekaan dari sejumlah negara, seperti Palestina, kemudian disusul Mesir, India, Arab Saudi, Filipina, Sri Lanka, Uni Soviet, Yugoslavia, Pakistan, dan Afghanistan.

Sementara itu, negara-negara Barat akhirnya juga mengakui kemerdekaan Negara Indonesia. Vatikan menjadi salah satu yang pertama, kemudian disusul Australia, Belanda, Amerika Serikat, dan negara-negara lainnya. Secara diplomatik, Indonesia diakui sebagai negara merdeka. Proses pengakuan Indonesia sebagai negara merdeka berlangsung hingga tahun 1950.

Indonesia telah merdeka. Di usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 ini, marilah kita mengisi kemerdekaan dengan semangat para pahlawan dan pejuang bangsa. Tujuan kemerdekaan adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa-jasa para pahlawannya.

Penulis adalah akademisi, advokat, mediator, dan arbiter syariah.(Red)

Penulis: Kaspudin Nor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *