Seluruh Komisioner dan Pejabat KPU Tanjungbalai Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

Berita Daerah31 Dilihat

DetikSR.id Tanjungbalai, 27 Agustus 2025 – Penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (27/8), menjadi sorotan publik. Aksi ini disebut sebagai langkah awal untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Umum tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp16,5 miliar.

Dokumen-dokumen penting beserta perangkat elektronik diamankan dari ruang komisioner maupun sekretariat. Meski Kejari hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka, dugaan keterlibatan tidak hanya berhenti pada pejabat sekretariat. Seluruh komisioner KPU Kota Tanjungbalai juga disebut menikmati aliran dana hibah yang diselewengkan.

Advokat sekaligus pegiat anti korupsi, Ricky Ramadhan, S.H., menilai kasus ini sebagai pukulan keras bagi integritas penyelenggara pemilu.

“Korupsi dana hibah sebesar Rp16,5 miliar ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Apalagi bila benar seluruh komisioner, sekretaris, hingga pejabat struktural KPU Tanjungbalai ikut menikmati uang haram tersebut. Tidak boleh ada kompromi, Kejaksaan harus segera menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegas Ricky.

Ia menambahkan, praktik korupsi yang menyentuh lembaga penyelenggara pemilu bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga menghancurkan kepercayaan masyarakat pada demokrasi.

“Dana hibah untuk pemilu adalah darah segar bagi jalannya demokrasi. Bila diselewengkan, maka proses demokrasi itu sendiri cacat sejak awal. Publik perlu jaminan bahwa pemilu dikelola secara bersih dan transparan,” katanya.

Ricky juga mendesak agar Kejaksaan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada perlindungan politik. Jangan hanya berhenti di level bawah. Jika memang komisioner ikut menikmati, maka mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah, tapi soal moralitas dan legitimasi lembaga demokrasi,” ujar Ricky.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengawasan publik.

“Masyarakat jangan lelah mengawal kasus ini. Korupsi hanya bisa diberantas bila publik terus menuntut keadilan dan transparansi. Saya percaya Kejaksaan memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus besar ini,” pungkasnya. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *