DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Seorang ibu rumah tangga ( IRT) di Kota Lubuk Linggau, melaporkan oknum anggota polisi bertugas di Sat Shabara Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) ke Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ).
Yuliana, IRT warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau melaporkan oknum Polres Muratara , Brigadir JW ke Polda Sumsel tanggal 16 Agustus 2024 lalu, dengan tuduhan sesuai dalam laporan pengaduan tersebut, oknum JW diduga menjadi calo seleksi penerimaan anggota Polri. ,” Kami ini kan sudah lama kenal sama oknum ini. Dia tinggal di rumah ini mulai bulan 6 tahun 2023. Jadi dia ini kan makan minum di rumah inilah. Jadi kami itu tidak ada pemikiran bahwa dia ini tidak bakal menipu kami,” kata Yuliana kepada sejumlah awak media, Selasa(01/10/2024).
Dijelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan JW bermula dua hari setelah korban pulang dari Palembang di bulan Juli lalu. Dimana korban saat itu baru pulang menemani anaknya mengikuti tes masuk Polisi di Palembang. “Ternyata anak saya ini gugur di perengkingan. Nah jadi kami pulang ke Linggau,” ujarnya.
“Nah pas kami balik ke Linggau baru 2 hari, dia (JW) datang ke rumah. Dia menawarkan dengan mengatakan kalau ada kuota tambahan untuk masuk Polisi. Saya bilang, kalau memang ada, mau. Dan kalau bisa masuk,” jelasnya.
Kemudian, JW meyakinkan dirinya dengan kembali menegaskan kalau kuotanya ada dengan dana Rp 750 juta untuk masuk. Dimana JW tambahnya, mengatakan kalau ada seseorang yang mau membantu dengan meminta DP (uang muka) lebih dulu. ” Nah itulah kami mulai DP di Rp 20 juta, kelang 2 hari dia minta tambah Rp 30 juta dan seterusnya sampai Rp 750 juta. Itu mulai dari tanggal 7 Juli sampai 17 Juli 2024,” ungkapnya.
“Setelah itu dia janjikan setelah tanggal 17 pelunasan dia mengatakan untuk menunggu selama 2 hari, setelah itu nanti akan ada panggilan,” bebernya.
Lebih lanjut dikatan korban, ternyata setelah ditunggu-tunggu sampai tanggal 20 Juli tidak ada panggilan. Sehingga korban berusaha menghubungi JW dan meminta agar uang sebanyak Rp 750 juta tersebut diambilkan serta dikembalikan kembali.
Lantas sambung Yuliana, JW menyanggupinya dan akan meminta orang tersebut agar di transfer balik. Selanjutnya JW kepada Yuliana mengaku kalau orang tersebut sudah melakukan transfer uang dari Palembang untuk dikembalikan sebesar Rp 250 juta. Sehingga Yuliana meminta kepada JW agar uang Rp 250 juta itu segera di transfer ke dirinya. “Tapi dia ini mengatakan nanti saja. Sebab katanya, sisa yang Rp 500 juta mau diambil serentak dengan yang Rp 250 juta dengan alasan supaya tidak bertele-tele,” terangnya. “Jadi saya turuti saja. Sebab saya mikirnya saat itu yang penting uang saya balik,” timpalnya.
Kemudian setelah ditunggu-tunggu, kata Yuliana, ternyata JW balik ke Palembang pada tanggal 2 Agustus. Hingga akhirnya Yuliana kehilangan komunikasi dengan JW sampai dengan sekarang. “Di WA tidak aktif, terus dia tidak ada kabar dengan kami. Hilang kontak kaminya sama dia sampai sekarang. Kami juga tidak tahu dia dimana sekarang,” katanya.
Oh dari meminjam di bank. “Bagaimana caranya kami sudah lapor ke Polda. Hasil laporan Polda katanya sudah naik, sudah ada surat panggilan untuk dia ini sudah diterbitkan. Jadi kata pihak Polda tunggu saja,” ujarnya. Sambung Yuliana, ia ingin uang tersebut kembali. Sebab usaha jual ikan laut yang kini sedang dijalaninya terganggu lantaran uang yang dipinjam dari bank tersebut. “Karena uang ini kami pinjam memang untuk modal jual ikan laut,” jelasnya.
Selain itu, Yuliana juga mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga JW. Namun pihak keluarga JW mengaku tidak tahu keberadaannya dimana sekarang.
“Memang dia (JW) teman suami saya. Karena suami saya prihatin melihat dia sudah habis semua di Palembang, jadi balik ke Linggau. Tadinya dia ngontrak rumah di daerah Megang. Setelah perumahan itu habis kontraknya, jadilah dia tinggal disini, sedangkan istrinya pulang ke Palembang,” ungkapnya.
Yuliana juga sudah melaporkan JW ke Polres Muratara. Kemudian dari pihak Polres Muratara, ternyata diketahui JW sedang dicari dan sudah sebulan lebih tidak berdinas di Polres Muratara
Yuliana berharap agar uangnya dapat kembali. Sebab ia mengaku sudah banyak alami kerugian. Apalagi uang tersebut menurutnya bukan uang pribadi miliknya melainkan dari meminjam di bank. “Bagaimana caranya kami sudah lapor ke Polda. Hasil laporan Polda katanya sudah naik, sudah ada surat panggilan untuk dia ini sudah diterbitkan. Jadi kata pihak Polda tunggu saja,” ujarnya.
Sambung Yuliana, ia ingin uang tersebut kembali. Sebab usaha jual ikan laut yang kini sedang dijalaninya terganggu lantaran uang yang dipinjam dari bank tersebut. “Karena uang ini kami pinjam memang untuk modal jual ikan laut,” jelasnya.
Selain itu, Yuliana juga mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga JW. Namun pihak keluarga JW mengaku tidak tahu keberadaannya dimana sekarang.
“Memang dia (JW) teman suami saya. Karena suami saya prihatin melihat dia sudah habis semua di Palembang, jadi balik ke Linggau. Tadinya dia ngontrak rumah di daerah Megang. Setelah perumahan itu habis kontraknya, jadilah dia tinggal disini, sedangkan istrinya pulang ke Palembang,” ungkapnya.
Yuliana juga sudah melaporkan JW ke Polres Muratara. Kemudian dari pihak Polres Muratara, ternyata diketahui JW sedang dicari dan sudah sebulan lebih tidak berdinas di Polres Muratara.
Sementara itu Kasi Propam Polres Muratara Iptu Fauzi ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan memang ada laporannya dan sudah ditindak lanjuti di Polda Sumsel. Dan Brigadir JW diakuinya memang anggota Polres Muratara bertugas di Sat Sabhara.”Sekarang jarang masuk, sudah lebih dari sebulan atau dua bulan. Selama ini bertugas di Satsabhara Polres Muratara tepatnya di SPKT,” terangnya.
Fauzi juga membenarkan kalau memang ada laporan tersebut di Polda Sumsel. Dimana tambahnya, TKP nya berada di Lubuk Linggau. “Karena ini sudah ditangani Polda otomatis masalah sanksinya Propam Polda,” pungkasnya. ( Rif ).