Setelah Namanya Tersebut KPK, Cinta Mega Jawab, “Hanya Sebagai Saksi Aja…”

Berita82 Dilihat

 1,040 Views

DetikSR.id Jakarta -Mendengar namanya tersebut oleh Ali Fikri juru bicara KPK terkait menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2023) sumber KOMPAS.com.

Saat Awak media mencoba menghubungi Cinta Mega, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI melalui phoneselnya, Ia (Cinta mega) membenarkan dipanggil KPK namun itu sebatas saksi, soal aliran dana juga tidak ada hubungan dengan aliran dana yang dimaksud.

“Saya sebatas saksi aja, namun terkait aliran dana ke saya Itu tidak ada..tidak ada..pahamlah…” terangnya, Jumat (28/4/2023).

Penyebutan dirinya berawal ada kejanggalan permasalahan pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 % dan KPK mendalami pengadaan lahan tersebut. Alhasil KPK menemukan kejanggalan pembiayaan pengadaaan lahan di Pulo Gebang.

“Ada aliran dana korupsi di pengadaan lahan di anggota DPRD periode 2014-2019 dan lagi tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri, juru bicara penindakan KPK, Rabu (26/4/2023).

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan pangadaan lahan di Pulo Gebang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

“Jadi betul, informasi yang didapat, ada dugaan (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali dalam pesan tertulis pada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Kembali ke Cinta Mega yang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dapil 10 Jakarta Barat, terdengar santai cara menjawabnya dan terkesan kesimpulannya nuansa lainya.(Dsr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *