Sidak BBM Subsidi, Wali Kota Lubuk Linggau Temukan Dugaan Kebocoran Informasi Operasi Satgas

Berita Daerah199 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait dugaan praktik penimbunan dan pengisian BBM subsidi menggunakan mobil tangki modifikasi atau yang kerap disebut “mobil pengunjal”, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Tim Satgas BBM Bersubsidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (11/6/2026) malam.

Sidak dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU 24.316.52 Lubuk Tanjung yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat akibat antrean panjang kendaraan pengisi BBM subsidi.

Namun, dalam sidak tersebut muncul indikasi yang justru mengundang tanda tanya. Sejumlah warga menduga informasi kedatangan tim telah lebih dahulu bocor sehingga kendaraan-kendaraan yang selama ini dicurigai melakukan pengisian berulang atau menggunakan tangki modifikasi tidak lagi terlihat di lokasi.

“Sudah keluar galo, tadi banyak mobil modif,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi memang ada, meski saat sidak berlangsung tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menindak pelaku.

Wali Kota mengaku pihaknya sempat mencurigai beberapa kendaraan yang mengantre. Namun setelah dilakukan pemeriksaan langsung, tidak ditemukan adanya modifikasi tangki maupun pelanggaran yang dapat dibuktikan.

“Kami turun langsung karena banyak laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial. Memang ada beberapa kendaraan yang kami curigai, tetapi setelah diperiksa tidak ditemukan pelanggaran. Saat ini masih sebatas dugaan masyarakat,” kata Rachmat Hidayat.

Dari SPBU Lubuk Tanjung, rombongan melanjutkan sidak ke SPBU 24.316.51. Di lokasi ini antrean relatif lebih lancar karena pengisian BBM jenis solar dilayani melalui dua dispenser sehingga kendaraan tidak menumpuk seperti di sejumlah SPBU lainnya.

Meski belum menemukan praktik pengunjalan BBM subsidi, Wali Kota menyoroti pola antrean kendaraan yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas. Banyak kendaraan diketahui sudah memarkirkan kendaraannya sejak siang hari untuk menunggu jadwal pengisian malam.

Padahal, Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 500/03/SE/EKO/2026 tentang Pengaturan Pengisian BBM Jenis Solar Subsidi di seluruh SPBU dalam wilayah Kota Lubuklinggau. Dalam aturan tersebut, kendaraan roda empat atau lebih hanya diperbolehkan mengisi solar subsidi pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
“Kami mengimbau pihak SPBU agar lebih tertib mengatur antrean. Jangan sampai kendaraan sudah disuruh antre sejak siang atau pagi hari karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegas Wali Kota.

Rachmat juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan masyarakat dan pengecekan lapangan, antrean panjang tidak sepenuhnya disebabkan oleh praktik penimbunan BBM, melainkan banyaknya kendaraan angkutan yang melakukan pengisian pada waktu yang bersamaan.

Meski demikian, Pemerintah Kota bersama Satgas BBM Bersubsidi berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, kasusnya akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut Asisten II Setda Kota Lubuk Linggau H. Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Medholine Sapta Windu, S.STP., MM, Kepala Dinas Perhubungan H. Hendra Gunawan, Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Taufik Hidayat, Kabag Ekonomi Yulia Efrina, serta Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau AKP Khamdan Widodo. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *