Sidang DPR RI: Presiden Prabowo Perintahkan Menteri dan Kepala Daerah Bersihkan Pungli Serta Korupsi di Birokrasi

Nasional539 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga negara untuk segera mengambil langkah konkret dalam membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, pada (20/5/2026). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing. Jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” ujar Presiden.

Presiden menekankan bahwa seluruh institusi pemerintah wajib bekerja secara optimal untuk menghapus segala bentuk penyalahgunaan wewenang demi memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Menurut Presiden, tidak ada pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak dapat digantikan apabila terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan jabatan, atau menunjukkan kinerja yang buruk.
Pemerintah, lanjut Presiden, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian maupun penonaktifan terhadap ASN yang terbukti melakukan penyimpangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera, baik secara sosial maupun profesional, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain kepada kementerian dan lembaga pusat, Presiden juga meminta seluruh kepala daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, untuk memperkuat pengawasan internal serta melakukan pembersihan birokrasi secara masif di wilayah masing-masing.

Presiden mengingatkan bahwa pemerintah pusat kini telah memiliki dukungan teknologi modern yang mampu memantau dan mendeteksi berbagai bentuk penyelewengan anggaran maupun aset negara secara cepat dan akurat.

Dalam pidatonya, Presiden menyebut pemerintah akan mengintegrasikan teknologi pertahanan canggih, termasuk radar bawah tanah dan satelit beresolusi tinggi, guna mendukung pengawasan terhadap praktik penyembunyian aset ilegal maupun penyalahgunaan kekayaan negara.

Di sisi lain, Presiden mengakui masih adanya tantangan dalam penegakan hukum akibat keberadaan oknum aparat yang diduga melindungi pelaku pelanggaran atau menjadi “backing” bagi praktik korupsi dan pungli.

Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan dengan memanfaatkan perangkat digital atau gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan berbagai tindakan aparat yang menyimpang.

Meski demikian, Presiden meyakini mayoritas ASN di Indonesia tetap memiliki integritas dan dedikasi yang baik dalam menjalankan tugas negara. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap segelintir oknum yang dinilai merusak citra institusi dan merasa kebal terhadap pergantian pemerintahan maupun kepemimpinan politik.

Pemerintah berharap langkah pembersihan birokrasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi dan perekonomian nasional yang lebih sehat dan kompetitif.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *