Siskamling dan Sambang Dialogis Babinsa Peltu Arief W Tekankan Pentingnya Keamanan Lingkungan

TNI / POLRI43 Dilihat

DetikSR.id Kodam Jaya Jakarta – Babinsa Koramil 07/Kembangan, Peltu Arief W, melaksanakan pemantauan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) /PAM Swakarsa bersama anggota keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di komplek pemukiman, yang berlangsung di Jalan Intan, RT 08/11, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut Peltu Arief mengajak serta menghimbau petugas keamanan agar tetap waspada dan melakukan patroli secara berkala. Langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, serta mendorong koordinasi dengan aparat terkait khususnya Babinsa dan Babinkamtibmas setempat  apabila terjadi permasalahan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam pelaksanaan tugas keamanan, seluruh aktivitas selalu terawasi karena sistem pengawasan telah diatur oleh korlap setempat yang bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman.

Tak kalah pentingnya, peran aktif Babinsa dan Babinkamtibmas juga turut mengontrol dan memantau kondisi wilayahnya. Mereka secara konsisten memberikan arahan, bimbingan, serta penekanan terkait pemantauan Siskamling di lingkungan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat petugas keamanan selalu bersemangat dalam menjalankan tugas pemantauan keamanan lingkungan.

Berbagai himbauan yang terus-menerus ditegaskan oleh Babinsa antara lain:

1. Mengutamakan keamanan dan tetap waspada terhadap kondisi sekitar lingkungan.

​2. Selalu berkoordinasi dengan aparat terkait jika terdapat indikasi kejahatan, orang asing, atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan.

​3. Melaksanakan sistem pengawasan bergantian dengan rotasi yang acak agar pola pengamanan tidak mudah terdeteksi.

​4. Jika terdapat kejadian atau pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, jangan melakukan tindakan hakim sendiri dan serahkan kepada pihak berwenang untuk di proses sesuai hukum.

Kegiatan pemantauan keamanan lingkungan melalui PAM Swakarsa berjalan dengan aman dan tertib.(Pen07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *