Skandal Anggaran Desa: Warga Bojongsari Demo Tuntut Oknum Perangkat Desa Mundur

Berita Daerah15 Dilihat

DetikSR.id Jampang Kulon, Sukabumi – Ratusan warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Aksi ini menuntut pemecatan oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus ketidaktransparanan, penyalahgunaan anggaran desa, dan manipulasi data bantuan.

Terlihat petugas dari unsur Polsek dan Koramil Jampangkulon dalam pengamanan aksi Sekitar ± 200 demonstran yang berasal dari empat kedusunan (Nyalindung, Cijorong, Talaga Sari, dan Leuwi Nanggung) menyuarakan kekecewaan atas buruknya akuntabilitas pemerintahan desa.

Koordinator Aksi Lapangan, Agus Subagia, menegaskan bahwa protes ini adalah puncak dari keresahan masyarakat. Dalam keterangannya, ia memaparkan empat poin utama tuntutan warga:

Empat Poin Utama Tuntutan Warga

1. Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Aset Desa

– Penyimpangan Dana Bansos: Terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 13 juta.

– Penjualan Aset Ketahanan Pangan: Oknum perangkat desa dicurigai menjual domba yang dibeli melalui dana program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2022-2023 tanpa sepengetahuan dan persetujuan panitia serta masyarakat penerima manfaat.

2. Ketidaktransparanan Penggunaan Dana Desa (DD) 2024

Warga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi DD 2024. Proyek pengerasan jalan lingkungan di Kampung CiJorong – Cihaur, yang merupakan alokasi untuk pembangunan infrastruktur, diduga tidak diselesaikan dengan baik, menyisakan pekerjaan yang terbengkalai sekitar 75 meter.

3. Manipulasi Data Bantuan dan Distribusi Tidak Merata

Irregularitas Data Penerima: Ditemukan temuan 21 data ganda/janggal penerima bantuan sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Oknum yang bertanggung jawab atas penginputan data dicurigai melakukan manipulasi.

Distribusi Bantuan Daging dari Lembaga Asing: Penyaluran bantuan daging dari Turki juga dikritik karena oknum diduga menggunakan data pribadi, bukan data valid dari RT/RW hanya mendapatkan 5 kupon. Hal ini menyebabkan pembagian yang tidak proporsional, seperti kasus satu kampung yang menerima jatah 30 kupon untuk satu kampung, karena ia yang menginput data.

4. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Isu terakhir yang diangkat adalah dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh perangkat desa sebesar Rp 76 juta yang diduga terpakai akibat lemahnya pengawasan.

Agus Subagia menyampaikan ultimatum kepada Kepala Desa, “Bapak Kepala Desa, jika oknum perangkat desa itu tidak menjelaskan dan tidak diberhentikan, maka kami bersama warga masyarakat akan mengadakan aksi demo yang lebih besar lagi.”

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jampangkulon,Dadun, S.IP., M.Si, yang hadir memantau aksi, menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga. “Kami akan mendorong adanya klarifikasi dan audit yang diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat,” jelas Dadun, sembari memastikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan ini berakhir kondusif setelah perwakilan warga diterima untuk berdialog dengan pihak desa dan kecamatan. Warga berharap hasil dialog tersebut diwujudkan dalam bentuk klarifikasi resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Desa Bojongsari dalam waktu dekat.

Aksi ini menggaris bawahi desakan kuat warga Desa Bojongsari terhadap akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa demi memastikan anggara tersebut dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.(R dyt/asp/Rwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *