DetikSR.id Tangerang, 24 Juni 2026 – SMAN 17 Kabupaten Tangerang (NPSN: 20613528, beralamat di Perum Legok Indah, Desa Babakan, Kecamatan Legok) menerima penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026, bersumber dari DAK Nonfisik Kemendikdasmen, sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.
Data Alokasi Akurat
Satuan biaya per siswa SMA: Rp1.500.000/tahun (standar nasional)- Jumlah siswa aktif: 276 orang (data Dapodik Juni 2026)
Total BOSP Reguler: Rp414.000.000
Ditambah BOSP Kinerja: sesuai penilaian mutu sekolah
Penyaluran: 4 tahap, cair langsung ke rekening sekolah melalui sistem bosp.kemendikdasmen.go.id
Peruntukan Sesuai Aturan
Pembelajaran, alat peraga, bahan praktikum
Pengembangan perpustakaan (minimal 10% dana)
Pemeliharaan ringan sarana-prasarana
Kegiatan ujian, ekstrakurikuler, dan SPMB
Honor tenaga kependidikan non-ASN (maksimal 20%)
Dilarang: bangun gedung baru, perbaikan berat, atau dipindah ke rekening pribadi
Pernyataan Resmi
Endang Tirtana, S.Pd., M.M., Kepala SMAN 17 Kab. Tangerang menyatakan:
“Dana ini dikelola secara transparan, diawasi komite sekolah, dan dilaporkan setiap triwulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta diumumkan di papan informasi sekolah. Kami gunakan tepat sasaran agar pelayanan pendidikan tetap lancar dan berkualitas.”
(Hendrik)






