Sunter Jaya Melawan: Ratusan Warga Desak BPN Hapus Blokir Status Hak Tanah yang Dinilai Tidak Transparan

Berita35 Dilihat

DetikSR.id Jakarta Utara, Rabu 26 November 2025 — Ratusan warga Kelurahan Sunter Jaya kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Aksi yang mengusung tema “Sunter Jaya Melawan” ini merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat atas pemblokiran status hak tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan dan dinilai penuh kejanggalan.

Sejak pagi, massa warga yang terdiri dari orang tua, ibu rumah tangga, hingga pemuda tampak memadati halaman depan kantor BPN. Mereka membawa spanduk, poster aspirasi, serta berkas-berkas kepemilikan tanah yang menurut mereka menjadi bukti kuat bahwa hak atas tanah tersebut sah secara hukum dan telah dihuni turun-temurun lebih dari dua dekade.

Tuntutan Warga Sunter Jaya
Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai sebagai bentuk penegakan keadilan dan kepastian hukum:

1. Hapus Blokir Ilegal
Warga mendesak BPN untuk membuka atau menghapus status pemblokiran bidang tanah di wilayah Sunter Jaya yang mereka nilai telah kedaluwarsa, tidak memiliki dasar yang kuat, serta diduga cacat prosedur.

2. Berikan Kepastian Hukum
Mereka meminta BPN memberikan kepastian hukum terkait tanah-tanah yang sudah bersertifikat Hak Milik (SHM) dan telah dikuasai secara fisik lebih dari 20 tahun.

3. Kepala BPN Jakarta Utara Diminta Mundur
Massa aksi menuntut Kepala BPN Jakarta Utara untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dianggap telah merugikan masyarakat selama ini.

Warga: “Kami Tidak Mencari Ricuh, Kami Ingin Hak Kami Kembali”

Koordinator aksi menegaskan bahwa pemblokiran status tanah tersebut telah membawa dampak serius bagi kehidupan warga. Banyak masyarakat kesulitan melakukan renovasi rumah, memproses administrasi kependudukan, hingga merasakan kekhawatiran akan potensi kehilangan tempat tinggal.

“Kami datang dengan damai. Kami hanya ingin hak kami yang dilindungi oleh negara. Jangan biarkan kami hidup dalam ketidakpastian,” ujar salah satu koordinator aksi.

Selain itu, warga mendesak BPN agar bekerja lebih transparan, tidak menutup-nutupi proses administrasi pertanahan, serta tidak membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian solusi. Mereka menyebut bahwa tindakan BPN selama ini telah menimbulkan kegelisahan serta ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Aksi Berjalan Tertib, BPN Minta Waktu Satu Minggu

Meski jumlah massa cukup besar, aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Para peserta aksi berdiri berkelompok sambil terus menyuarakan aspirasi melalui orasi dan yel-yel.

Pihak BPN Jakarta Utara akhirnya menemui perwakilan warga. Dalam orasinya, salah satu perwakilan BPN menyampaikan bahwa kantor pertanahan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan guna mencari titik terang terkait status tanah warga Sunter Jaya.

“Kami mohon waktu satu minggu untuk berkoordinasi. Kami akan mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa segera mendapatkan kejelasan,” ujar perwakilan BPN.

Perjuangan Belum Usai.
Meskipun telah mendapat respons dari BPN, warga Sunter Jaya menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai status blokir benar-benar dicabut dan hak-hak atas tanah mereka dipulihkan sesuai ketentuan hukum.

Aksi hari ini menjadi simbol keteguhan warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun. Mereka berharap BPN Jakarta Utara dapat bekerja profesional, transparan, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Sunter Jaya Melawan bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan,” ujar seorang warga dengan penuh harap.

Dengan adanya janji tindak lanjut dari BPN, masyarakat kini menunggu bukti nyata dari lembaga tersebut. Harapan mereka hanya satu: hak mereka dikembalikan, dan ketidakpastian hukum segera berakhir. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *