Suprapto Warga Perumahan Bersama Permai Tanah Periuk, Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya

Berita191 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Suprapto (65) warga RT 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kita Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) ditemukan tewas di dalam rumahnya, Jumat(20/02/2027) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban sehari-hari berprofesi servis elektronik ini , diduga sudah tewas selama sehari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.

Dari informasi yang dihimpun awak media , korban tersebut tinggal sendirian di rumahnya selama kurang lebih 10 tahun. Diketahui korban sudah lama bercerai dengan istrinya dan semua keluarganya ada di Jawa.

Ketua RT-04 yakni Marzuki mengatakan awalnya korban ditemukan oleh warga yang hendak memperbaiki barang elektroniknya dengan korban. Saat dipanggil, korban tidak merespon sehingga warga pun mengintip di jendela dan terlihat korban sudah tergeletak di dekat jendela depan rumahnya.

“Ada warga tadi yang laporan sama saya, terus saya waktu itu lagi di kebun langsung kesini sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya kami gedor-gedor jendelanya dan kami colek make daun jambu, tapi dia sudah gak gerak lagi. Setelah itu saya langsung menghubungi pihak kepolisian,” katanya kepada awak media

Marzuki mengatakan korban sering pergi ke masjid perumahan tersebut dan tak jarang menjadi muadzin (orang yang mengumandangkan azan) di masjid.

“Terakhir terlihat kemarin saat salat terawih hari pertama, itu masih terlihat. Malam tadi gak terlihat keluar dia,” ungkapnya.

Marzuki menduga korban tewas akibat penyakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.

“Setahu kami korban memang memiliki penyakit komplikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kanit Reskrim. Polsek Lubuk Linggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat ini pihaknya sudah mengevakuasi korban dan akan dilakukan visum.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kita juga sudah mendapatkan izin dari keluarganya yang berada di luar pulau Sumatera,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *