Surat Edaran Gubernur Jabar Soal Pungli di Sambut Positif Ini Tanggapan KAMI Karawang

Berita Daerah64 Dilihat

DetikSR.Id Karawang – Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto menyambut baik adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/KESRA tentang penertiban jalan umum dari pungutan/sumbangan masyarakat di wilayah provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, surat edaran tersebut sangat baik untuk menciptakan ketertiban umum dan jalan benar benar di gunakan untuk kepentingan publik.

“Namun di sisi lain, surat edaran tersebut jangan hanya melarang pungutan/sumbangan saja, hal hal lain yang sekiranya mengganggu ketertiban umum harus dilarang juga, seperti parkir liar, event UMKM yang menutup akses jalan umum dan lain sebagainya,” ucapnya, Selasa (15/4/2025)

Elyasa menegaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, kami menantang Dedi Mulyadi untuk segera menghentikan event pasar kuliner malam yang diselenggarakan di jalan Ir. H. Juanda Karawang yang memblokir jalan umum. Itu sesuai dengan surat edaran point 1 yang berisi menertibkan jalan umum di masing masing wilayah dari pungutan/sumbangan masyarakat dan atau bentuk sejenis lainnya. Maka dari itu kami tunggu gebrakan Dedi Mulyadi untuk menghentikan kegiatan pasar kuliner malam di Karawang.(Ratna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *