DetikSR.id Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), , menegaskan komitmen kuat kementeriannya dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia.
Komitmen ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Dalam keterangannya di Jakarta, (10/4/2026), Agus menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Agus.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperkuat sistem pengawasan di lapas dan rutan melalui pemanfaatan teknologi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi untuk memantau aktivitas di dalam fasilitas pemasyarakatan secara real time.
Selain itu, intensitas razia rutin maupun insidentil juga ditingkatkan dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum, seperti (BNN).
Agus yang juga merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan eksternal harus diimbangi dengan pembenahan internal.
Oleh karena itu, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi prioritas utama dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
“Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Selain penindakan terhadap petugas, Kementerian Imipas juga melakukan langkah strategis dengan memindahkan warga binaan yang tergolong bandar dan berisiko tinggi (high risk). Hingga saat ini, jumlah warga binaan yang telah dipindahkan mencapai 2.284 orang.
Menurut Agus, kebijakan pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Dengan memindahkan aktor utama ke fasilitas dengan pengamanan maksimum, diharapkan aktivitas jaringan narkotika dapat ditekan secara signifikan.
“Pemindahan ini bertujuan untuk membersihkan lapas dan rutan dari pengaruh jaringan narkotika, sekaligus memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada warga binaan berisiko tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif. Pemerintah terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, agar mereka dapat menyadari kesalahan dan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika setelah bebas nanti.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor, baik dengan instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah (NGO), guna memastikan efektivitas pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Agus juga mengakui bahwa peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif dan kolaboratif.
Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut mengapresiasi perhatian dan masukan yang diberikan oleh sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” pungkas Agus.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan terus dilakukan, Kementerian Imipas optimistis dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan berintegritas, sekaligus berkontribusi dalam upaya nasional memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Ervinna






