Team Bungkus Satresnarkoba Polres Muratara Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba 39,10 gram

Berita Daerah265 Dilihat

DetikSR.Id MURATARA- Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) kembali berhasil menggagalkan peredaran 99 butir pil ekstasi berat bruto 39,10 gram.

Adapun tersangkanya yakni Candra Buana (52) warga Jalan Sulawesi Rt.04 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau. ” Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/  54 / X /2024/SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Oktober 2024 ” ujar Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba, AKP Marhan Saputra , Kamis (24/10/2024).

Dijelaskan mantan Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Muratara ini, penangkapan tersangka bermula ditempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah makan berada di pinggir jalan lintas Lubuk Linggau – Jambi Km 55 Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Selasa(22/10/2024) sekira pukul 20.30 Wib, Team Bungkus Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan membawa narkotika yang sedang berada di TKP .

Mendapatkan informasi berharga tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP dimana seperti yang dilaporkan tersebut , sekira pukul 20.30 wib Team Bungkus Satresnarkoba Polres Muratara langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan langsung memperkenalkan diri bahwa Polres Satresnarkoba Polres Muratara, setelah itu langsung melakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna biru yang berisikan 99 (sembilan sembilan) butir pil yang diduga Narkotika jenis ekstasi berwarna orange tanpa logo berbentuk tulang yang ditemukan di dalam kantong celana tersangka Candra Buana, dan diakui pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Muratara ” pungkasnya. ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *