DetikSR.id Jakarta Barat, Sebanyak 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).
Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Polsek Kembangan Jakarta Barat
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.
Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di beberapa titik wilayah, meliputi:
Kelurahan Meruya Selatan
Jalan Meruya Indah
Kolong Tol Meruya
Jalan H. Sa’aba
Kelurahan Joglo
Jalan Raya Joglo
Gang Sawo
Gang Langgar
Jalan Lapangan Merah
Kelurahan Meruya Utara
Jalan Meruya Utara
Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.(Red)
( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )