Tim Beruang Polres Muratara Sergap Dua Terduga Pelaku Kasus Curanmor Milik Polisi di Parkiran Kantor Samsat

Berita Daerah222 Dilihat

DetikSR.id MURATARA – Tim Beruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap dan menyegap dua terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang anggota kepolisian di area parkir Kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua dari empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan informasi di lapangan.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris SH, MH dikonfirmasi awak media tergabung dalam Jurnalis Media Center ( JMC ) Lubuk Linggau, membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor.

Mantan Kapolsek Plakat Tinggi Polres Musi Banyuasin ( Muba ) ini menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Muratara dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat kerja keras tim di lapangan. Dua pelaku telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Muratara dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Satreskrim juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya.

Kasus yang menjerat dua tersangka ini terjadi Kamis, (7/5/2026), sekitar pukul 01.00 WIB di depan Kantor Samsat Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Joni Jamaris pernah bertugas
sebagai Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan dan Kanit 2 Satreskrim Polres Musi Rawas serta Banit Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau ini
mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana curanmor. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *