Tim Hukum SULTHAN Laporkan Oknum Lurah Sumber Harta Musi Rawas ke Mabes Polri

Berita Daerah156 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Merasa tak sabar menunggu hasil penyidikan Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), Tim Hukum Suwarti Burlian , S.Ip dan Drs.H Thamrin Hasan ( SULTHAN ) terus bergerak melaporkan Oknum Lurah Sumber Harta diduga telah melanggar pidana pemilihan ke Kapolri.Peryataan itu disampaikan, Ketua Tim Hukum Kandidat Paslon Bupati Musi Rawas nomor 2 Sugiarto.

Menurutnya, usai Bawaslu Musi Rawas menyimpulkan adanya bukti yang cukup untuk mendukung, terkait tuduhan terhadap oknum Lurah Sumber Harta yang kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut.

Dari itu, Tim Hukum Suwarti Burlian – Thamrin Hasan berangkat ke Jakarta guna meneruskan membuat laporan ke Kapolri agar menemui titik terang. ” Kami melaporkan dugaan pidana Pemilu oknum Lurah Sumber Harta M. Ariful Amin ke Mabes POLRI ,” jelas Sugiarto SH,MH.

Dalam laporan yang diajukan, lanjut Sugiarto tim hukum meminta agar KAPOLRI memonitor perkembangan kasus tersebut di Polres Musi Rawas dan segera mendorong agar perkara ini dilanjutkan ke Kejaksaan untuk diproses di pengadilan.

” Kami berharap dengan adanya bukti yang kuat, perkara ini dapat segera dinaikkan ke persidangan demi memastikan bahwa perbuatan Lurah Sumber Harta benar-benar merupakan pidana pemilu,” bebernya.

Tim hukum juga menekankan pentingnya proses hukum yang cepat untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana pemilu. (Rif/Tim PanMas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *