Tim Reaksi Cepat Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bersama BNN, Sergap IRT di Pesta Hajatan

Berita Daerah120 Dilihat

DetikSR.id MUSI RAWAS – Tim Tindak Reaksi Cepat Satresnarkoba Polres Musi Rawas ( Mura ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) bersama BNN setempat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 85 butir berat bruto 4,02 gram.

Barang haram dapat merusak anak bangsa itu, didapatkan dari seorang ibu rumah tangga ( IRT) inisial N (46), warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura, Rabu (05/11/2025) malam. ” Pelaku
diduga pengedar narkotika jenis ekstasi tersebut diamankan saat berada di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut tersebut ” , ujar Kapolres Mura , AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH MM didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, Kamis (06/11/2025).

Mantan Kapolsek BTs Ulu ini lebih lanjut mengatakan, Dijelaskan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Mura .

Sementara itu Kapolres mengatakan, saat akan mengamankan pelaku, memang terdapat beberapa orang terlihat di lokasi yang mencoba memprovokasi warga lain untuk menghalangi kegiatan petugas di lapangan, namun hanya sebagian kecil, hasil pengamatan kami bahwa masyarakat lainnya sangat mendukung Tim kami dalam melaksanakan pemberantasan narkoba” jelasnya.

Lanjut Kapolres, untuk di wilayah Desa Semangus (Kecamatan Muara Lakitan), “Kami berhasil mengamankan 1 orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk di analisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Mura.

” Kemudian di TKP Desa Semangus, kami juga temukan lokasi tempat yang diduga merupakan pondok yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, di TKP banyak terdapat sisa-sisa plastik klip kecil dan 7 alat isap sabu (bong) ” ujarnya. Tim bersama Polsek Muara Lakitan dan perangkat Desa Semangus sudah membongkar pondok tersebut.

Kapolres menghimbau warga bersama-sama untuk memerangi narkotika, kami membuka saluran informasi melalui whatsaap 0856 131 0005, sudah banyak informasi masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *