TK/PAUD Kejaksaan Tabing Jai Lentu, Luput dari Perhatian Dinas Pendidikan dan DPRD

Berita Daerah32 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto – Kelalaian yang dilakukan oleh UPT Pendidikan bersama DPRD Kabupaten Jeneponto, khususnya Kecamatan Bontoramba, sangat disayangkan. Tidak ada perhatian atau peninjauan yang dilakukan di desa terkait masalah ini, dan hingga saat ini, belum ada kejelasan.

Pemberitaan awal mengenai anggaran DPRD Kabupaten Jeneponto untuk TK/PAUD Kejaksaan Tabing Jai Lentu, Kecamatan Bontoramba, juga belum mendapat tanggapan. PLT Kepala Dinas Pendidikan, Alamsyah, menyatakan bahwa TK/PAUD di Desa Lentu tidak termasuk dalam anggaran perubahan DPRD Kabupaten Jeneponto.

Menurut salah seorang warga sampai sekarang belum ada sama sekali dari pihak terkait meninjau ke sekolah TK/PAUD ini dan saat ini belum ada kegiatan mengajar, Padahal sebelumnya sebelum mutasi Kepala dinas pendidikan yang lama menjelaskan program TK/PAUD kejaksaan itu sudah ada programnya cuma belum dikeluarin dan sudah dimasukkan di materinya pada saat musyawarah banggar DPRD tentang perubahan anggaran. Jumat (16/10/2025)

Kami merasa bahwa ini merupakan kelalaian , sehingga hingga kini tidak ada kegiatan yang berjalan di TK/PAUD Lentu, Kecamatan Bontoramba. Kasihan para siswa-siswi yang tidak memiliki tempat berteduh, bermain, atau kamar mandi hingga saat ini.

Kondisi atap sekolah TK/PAUD Kejaksaan

Ia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bapak Bupati H. Paris Yasir, S.E., M.M., untuk meninjau lokasi tersebut dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa-siswi sejak dini di instansi pendidikan. Utamakan dan maksimalkan pendidikan sejak usia dini, yang merupakan program nasional. Namun, mengapa TK/PAUD di Desa Lentu belum tersosialisasi hingga saat ini?

Diketahui sebelumnya bahwa TK/PAUD di desa tersebut memiliki lebih dari 40, bahkan hampir 50 siswa-siswi, seperti yang diungkapkan oleh Bapak Agus. Namun, hingga saat ini, belum ada perhatian atau sentuhan dari pemerintah terkait yaitu dinas pendidikan.

Kami menyesalkan mengapa TK ini dipandang sebelah mata oleh pihak pendidikan dalam musyawarah anggaran perubahan DPRD Kabupaten Jeneponto. Sejak awal, program TK/PAUD Lentu tidak disosialisasikan.

Sebelumnya dari informasi Kabid PAUD sebelum mutasi, bahwa program TK Kejaksaan PAUD di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, terdaftar dalam program tahun ini. Mengapa hingga kini tidak ada kejelasan? Pemkab Jeneponto dan Kementerian Pendidikan di minta untuk bertindak tegas dan mengambil langkah agar siswa-siswi sejak dini dapat merasakan fasilitas yang sama dengan TK/PAUD lain yang sudah lengkap, serta menjalankan lambang negara Pancasila sebagai dasar negara. Dalam sila kelima, ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, TK/PAUD di Desa Lentu belum mendapatkannya.”
#jeneponto bahagia (red/Asriel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *