UPTB Pendapatan Samsat Jeneponto Gelar Penertiban dan Sosialisasi Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita Daerah38 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto, 1 Oktober 2025 Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTB Pendapatan Samsat Jeneponto melaksanakan giat penertiban pajak kendaraan. Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, giat penertiban juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Program ini berlangsung mulai tanggal 29 September hingga 31 Oktober 2025, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh keringanan dalam pembayaran pajak kendaraannya.

Kepala UPTB Pendapatan Samsat Jeneponto menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, namun juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, kepatuhan pajak dapat terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

UPTB Pendapatan Samsat Jeneponto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memanfaatkan program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan ini serta senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.# Jeneponto bahagia (red/Asriel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *