Usai Dilantik Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Tak Ada Lagi Rapat Rahasia Dalam Pelaksanaan Program MBG

Berita91 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rapat yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau rahasia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada (22/7/2026), setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sudaryono, seluruh proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan Program MBG harus dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut menghindari praktik komunikasi tertutup yang dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Tadi saya bilang juga, kalau orang itu misalnya bisik-bisik, rapat-rapat rahasia, empat mata, ya sudah lah, kita terang-terangan saja. Indonesia cerah, tidak perlu gelap-gelap. Kalau yang gelap-gelap itu biasanya mencurigakan, saya kira itu,” kata Sudaryono.

Ia menilai transparansi merupakan salah satu kunci penting dalam memastikan Program MBG berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai program berskala nasional yang menyasar masyarakat luas, pelaksanaan MBG membutuhkan pengawasan dan partisipasi dari berbagai pihak.

Sudaryono juga mengingatkan seluruh jajaran internal BGN, mitra pelaksana, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta masyarakat untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan program tersebut.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan niat yang baik, mencintai masyarakat, dan tetap menggunakan akal sehat dalam mengambil setiap keputusan.

“Saya punya prinsip tadi, love your people (cintai masyarakat) and use your common sense (gunakan akal sehat). Jadi, kita didasari hati yang baik, mencintai rakyat, mencintai sesama, keluarga, saudara dan gunakan akal sehat,” ujar Sudaryono.

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga meminta masyarakat turut berperan dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai pelaksanaan Program MBG.

Ia mengakui bahwa program tersebut kerap menjadi perhatian publik dan tidak jarang memunculkan berbagai informasi yang berkembang di ruang digital.
Menurutnya, kritik maupun informasi mengenai dugaan pelanggaran tetap harus disampaikan berdasarkan fakta.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak tertentu.

Sudaryono mengatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diungkap berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan melalui hoaks maupun fitnah.

“Orang itu kemudian mudah sekali membuat sensasi dengan tema MBG, jadi viral, mungkin jadi bangga. Namun, maksud saya se-viral apapun enggak ada masalah, tetapi saya ingin itu kemudian diberitakan atau diunggah kebenaran. Kalau ada pelanggaran, pelanggaran itu memang ada kebenaran. Jangan sampai kita kemudian ada hoaks, ada fitnah,” tuturnya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi program pemerintah merupakan hal yang penting.

Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan tujuan peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Selain menyoroti transparansi dalam pelaksanaan program, Sudaryono juga menegaskan bahwa dirinya maupun keluarganya tidak memiliki dapur MBG maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan tersebut disampaikan dalam sesi jumpa pers seusai acara pelantikan di Istana Negara. Pernyataan itu sekaligus dimaksudkan untuk menjawab potensi kekhawatiran mengenai konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG.

Sudaryono memastikan bahwa dirinya tidak memiliki SPPG atau dapur MBG, demikian pula dengan anggota keluarganya.
“Gak ada, gak ada, gak ada, dan saya tidak punya SPPG, saya tidak punya dapur (MBG, red.), tidak ada keluarga saya yang punya dapur, dan punya SPPG,” kata Sudaryono.

Ia sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam lingkungan BGN maupun dalam pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyatakan tidak akan menoleransi praktik korupsi maupun berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak tata kelola program.

Sudaryono menegaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan cakupan pelaksanaan yang luas dan melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar.

Karena itu, pengelolaannya harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, kata dia, harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Transparansi tersebut, lanjut Sudaryono, tidak hanya diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan program di lapangan. Mulai dari pengelolaan anggaran, kerja sama dengan mitra, pengadaan, hingga operasional SPPG harus dilakukan dengan tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan.

Ia berharap seluruh jajaran BGN dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG dapat bekerja secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Program ini adalah program prioritas dengan anggaran yang besar dan cakupannya nasional. Alhasil, pelaksanaannya harus dijalankan dengan transparan serta akuntabel, dan setiap kebijakannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan penekanan tersebut, Sudaryono ingin memastikan Program MBG tidak hanya berjalan secara efektif dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki tata kelola yang terbuka, bersih, dan dapat diawasi publik.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi penting agar program prioritas nasional tersebut dapat mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *