Vip Airport Komodo Special Untuk Hakim Pengadilan Negeri Labuan Bajo

Berita47 Dilihat

DetikSR.id Labuan Bajo – Integritas hakim kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terkait aktivitas sejumlah hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, yang masih terlihat menggunakan VIP Room Bandara Internasional Komodo, meski Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Sunarto, telah mengeluarkan perintah tegas untuk menghindari fasilitas mewah.

Ketua MA, dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta (27/12/2024), menegaskan bahwa kesederhanaan merupakan bagian tak terpisahkan dari integritas hakim.

“Masalah kesederhanaan memang harus dimulai dari pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan badan peradilan, dan itu sudah jadi SOP kita,” ujarnya.

Ia bahkan memberi instruksi jelas, “Tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, tidak ada.”

Pesan keras ini disampaikan dan tersebar luas melalui media nasional seperti Kompas.com, Tempo.co, Merdeka.com, Detik.com, dandapala.com, hingga akun resmi media sosial MA.

Namun, pantauan warga baru-baru ini menunjukkan, perintah itu seakan tak berlaku di Labuan Bajo. Beberapa hakim PN Labuan Bajo bersama stafnya diduga masih menggunakan fasilitas VIP Room di Bandara Komodo.

Kepada media, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan temuan yang lebih spesifik. Dari pantauannya di Bandara Komodo Labuan Bajo belum lama ini, Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini, masih mengunakan fasilitas ruangan VIP Bandara.

“Hakim ini mempergunakan jabatannya sebagai Ketua PN Labuan Bajo. Ini jelas bertentangan dengan seruan Ketua Mahkamah Agung yang menyatakan untuk tidak memberikan dan menyiapkan fasilitas VIP di bandara, bagi penyambutan Hakim Agung maupun hakim-hakim di bawah naungan MA,” kata salah seorang narasumber dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025) di Labuan Bajo.

Menurutnya, perilaku hakim ini akan dilaporkan ke Badan Pengawasan MA, agar Ketua PN Labuan Bajo ditindak tegas. Sebab, Ketua PN Labuan Bajo ini tetap mempergunakan jabatannya, untuk mempersiapkan fasilitas VIP bagi hakim-hakim di bawah naungan MA.

Sementara itu, Syafrudin Budiman, atau akrab disapa Gus Din, Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG), mengingatkan kembali sumpah jabatan hakim yang diucapkan saat pelantikan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.”

Menurutnya, sumpah ini bukan formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional yang wajib dijunjung tinggi.

“Jika sumpah ini dilanggar, konsekuensinya bisa berat, mulai dari sanksi disiplin hingga pemberhentian,” terang Gus Din.

Integritas Hakim: Pilar Kepercayaan Publik

Gus Din menegaskan, integritas hakim mencakup lima pilar utama:

Kejujuran – bebas dari suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.

Keadilan – memutus perkara tanpa memihak.

Independensi – bebas dari tekanan atau pengaruh luar.

Profesionalisme – berpengetahuan, cakap, dan patuh pada standar profesi.

Akuntabilitas – bertanggung jawab atas setiap putusan.

“Jika integritas terganggu, kepercayaan publik akan runtuh. Hakim bukan hanya harus adil, tapi juga terlihat adil di mata masyarakat,” ucapnya.

Gus Din juga menilai menilai bahwa hakim di PN Labuan Bajo lebih sakti dari hakim Agung.

“Hakim PN Labuan Bajo lebih sakti dari Hakim Agung? Luar biasa! Apakah VIP Room Bandara Komodo itu milik Ketua PN Labuan Bajo? Melawan perintah langsung Ketua MA, tetap saja masuk VIP Room. Sepertinya VIP Airport Komodo memang spesial untuk mereka.”

Hingga berita ini di publish, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak otoritas bandara international Komodo terkait aktifitas para hakim di room VIP tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *