VTR Klarifikasi Dugaan Keterlibatannya Pada Usaha Galian Tambang Ilegal Type C di Desa Gorowong

Berita37 Dilihat

DetikSR.id Bogor-Dengan diterbitkannya pemberitaan di sejumlah redaksi media on-line terkait aktivitas Galian Ilegal di desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, VTR salah satu terduga atas keterlibatannya pada kegiatan usaha galian tanah ilegal yang di cantumkan namanya pada narasi dalam pemberitaan, telah memberikan klarifikasinya atau menyampaikan hak jawabnya pada kami awak media bahwa dirinya dan Hji Bwh, bukan pengelola atau pemilik alat pada kegiatan itu,

Menurut VTR dalam Klarifikasinya dirinya hanya menerima kontribusi dari para pengelola sebagai tokoh kepemudaan dan sebagai tokoh masyarakat setempat,adapun kontribusi yang di terima, kerap digunakan untuk partisipasi pada kegiatan-kegiatan sosial di lingkungan nya,dan dirinyapun membenarkan adanya eksistensi kegiatan galian tanah merah itu, ungkapnya pada senin malam 22/06/2025.

Untuk di ketahui terbitnya pemberitaan terkait aktivitas Galian tambang type C di desa gorowong berdasarkan aduan sejumlah warga masyarakat setempat kepada kami selaku awak media, dengan itu kami memiliki data dan keterangan riil berupa rekaman vidio yang mengeluhkan adanya kegiatan galian tanah di wilayahnya yang menjadikan keresahan bagi sejumlah warga setempat,(narasumber)

 

Dalam hal ini dugaan itu bukan hisapan jempol belaka, eksistensi galian tanah merah di desa gorowong yang sudah berlangsung selama 6 tahun benar adanya dan menyebabkan kerusakan akses jalan kampung menuju kepemakaman benar adanya, rentan dengan terjadinya erosi/kelongsoran, bahkan pernah adanya korban jiwa juga benar adanya, daftar nama para pengusaha yang telah di cantumkan pada narasi pemberitaan sebelumnya itupun di benarkan oleh VTR,saat memberikan klarifikasinya.

Dengan adanya klarifikasi dari VTR, itu sudah mengerucut pada kesesuaian sejumlah point yang telah di sampaikan oleh narasumber kepada kami awak media, menanggapi hal itu kami berharap pemerintahan setempat dan otoritas terkait harus segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan aktivitas tambang galian tanah yang ada di desa gorowong, sesuai dengan harapan dari warga untuk menutup aktivitas tersebut karena telah dirasa merugikan serta meresahkan warga sekitar.(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *