Wali Kota Lubuk Linggau Beri Ultimatum RSUD Siti Aisyah, Dua Bulan Harus Benahi Pelayanan

Berita Daerah619 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Wali Kota Rachmat Hidayat memberi ultimatum kepada manajemen dan tenaga perawat RSUD Siti Aisyah untuk segera membenahi pelayanan kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Kota Sebiduk Semare itu memberikan waktu selama dua bulan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada perubahan signifikan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk terhadap tenaga perawat hingga jajaran pimpinan rumah sakit.

“Selama ini memang banyak keluhan masyarakat di media sosial terkait pelayanan rumah sakit. Karena itu saat inspeksi mendadak, saya sudah meminta agar pelayanan segera ditingkatkan,” tegas Rachmat Hidayat kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota usai menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yulian Effendi itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Rustam Effendi, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam rekomendasinya, DPRD Kota Lubuk Linggau juga menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD Siti Aisyah yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama dalam aspek pelayanan kepada pasien dan respons tenaga medis.

Wali Kota menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin keluhan masyarakat terus berulang dan meminta seluruh jajaran rumah sakit bekerja maksimal demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Lubuk Linggau.( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *