Wali Kota, Lubuk Linggau H.Rachmat Hidayat Tegaskan Terhitung 1 Oktober, Tidak Ada Lagi Pungli di Pasar

Berita Daerah83 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan terhitung 1 Oktober 2025, seluruh pungutan liar (pungli) di pasar dalam wilayah Kota Lubuk Linggau ditiadakan, kecuali karcis resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau sudah menyiapkan anggaran untuk jasa keamanan. Jadi sebelum ada perubahan, tarif karcis tetap Rp 3.000. Tak ada lagi pungutan lain di luar ketentuan resmi,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuk Linggau itu, menanggapi beberapa keluhan dari pedagang maupun pelaku UMKM saat sidak ke Pasar Impres, Rabu (24/09/2025). Di kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyoroti kondisi Pasar Impres yang dinilai sudah tidak layak. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Lubuk Linggau telah menyiapkan rencana pembangunan ulang Pasar Inpres dengan konsep semi modern pada 2026 mendatang.

“Pasar baru ini akan dibuat semi modern dengan pemisahan antara pasar basah dan pasar kering agar lebih tertata. Pedagang kios juga akan ditempatkan secara terpisah sesuai peruntukan. Dengan kondisi tersebut, In syaa Allah Pasar Inpres ke depan akan lebih representatif dan menjadi pusat perdagangan yang dikenal luas,” paparnya. Selain itu, Pemkot Lubuk Linggau juga akan membahas lebih lanjut bersama DPRD untuk memperkuat regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait dengan pengelolaan kios dan besaran biaya sewa, agar lebih sesuai dengan kemampuan pedagang.

Sebelumnya, Wali Kota didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau.

Pada kegiatan GPM tersebut, Bulog menyalurkan dua ton beras dalam kemasan 5 kilogram yang dijual kepada masyarakat dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Menurutnya, keberadaan GPM sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tingginya harga pangan. “Melalui GPM, masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga lebih murah dari pasar. Ini adalah salah satu upaya kita untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda, H Trisko Defriyansa, Plt Kepala Dishub, Juniarto, Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, Kabag Perekonomian dan SDA, Yulia Efrina, Kabag Hukum, Ariesta Pranasuri, Camat Lubuk Linggau Barat I, Selvy Novra Agrelya, serta perwakilan Disperindag, Diskominfotiksan, dan OPD terkait lainnya.(Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *