Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih dan Abaikan Dampaknya

Berita366 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Sebanyak 32 bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di Saluran Air di Jl. Pluit Muara Karang Indah RT.22/ RW.08 Penjaringan Jakarta Utara dibongkar oleh Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara pada Senin (09/09/2024)

Petugas Gabungan yang berjumlah 270 Petugas Pol PP, Aparat kepolisian Brimob TNI/Polri dan juga petugas P2TL PLN Cabang Bandengan Utara mengawal jalannya pembongkaran yang dilakukan oleh petugas PPSU, Tidak lama kemudian datang juga alat berat mobil Beko dari Sudin tata air Jakarta Utara

Menurut salah satu warga Darmansyah mengatakan, Pembongkaran ini bukan progam Pemkot Jakarta Utara tapi diduga pembongkaran ini ada pesanan dari pihak perusahaan Biskuit Regal,Katanya kepada awak media

Dirinya merasa heran kenapa tidak adil, ” ini kok hanya hunian kami yang dibongkar sedangkan lahan yang di pakai untuk parkiran motor pekerja pabrik Biskuit Regal kami tanyakan itu kenapa tidak bongkar juga”. Ujarnya

Darmasyah juga menyayangkan atas pembongkaran tersebut yang dinilai tebang pilih, Ia menyebut mereka pihak perusahaan Regal sama menempati lahan seperti kami apalagi di lahan tersebut berani memasang kanopiĀ  penutup yang memakai lahan milik saluran air pembuangan limbah Got seperti hunian kami yang juga dibongkar milik Pemkot jakarta utara,

Ia meminta kepada pihak satpol PP kota administrasi jakarta Utara turut berlaku adil juga kepada kami, kalau memang lahan yang kami tempati tidak layak dan menggangu kenapa parkiran motor milik perusahaan Biskuit Regal tersebut tidak dibongkar ada apakah ? atau ada kekuatan hukum yang melindungi Parkiran dari pihak CP Jaya Abadi sehingga Lahan parkiran motor yang berada di atas saluran got milik Pemkot tidak dibongkar. ” kalau memang adil seharusnya itu juga harus di bongkar sama seperti mereka membongkar hunian kami”. Jelasnya.

Ditempat yang sama ibu Yuli mengatakan, Akan kemana kami tinggal setelah pembongkaran ini, sedangkan kami tidak mendapatkan ganti rugi sepeserpun dari pihak Pemkot. Apalagi kami di manusiakan untuk ditempatkan dirumah susun tidak ada sama sekali untuk itu, kami akan tetap tinggal di lokasi penggusuran karena mau kemana lagi kami tinggal, Katanya

” sedangkan anak kami bersekolah tidak jauh dari tempat kami tinggal dan untuk mengontrak tempat pun kami tidak ada dana karena sudah habis semuanya. perlu diketahui juga saya mempunyai tiga orang anak yang masih kecil kecil yang masih membutuhkan biaya sekolah juga hidup kami sekeluarga tolong pikirin nasib Warga disini dan berharap pikirkan warga yang terdampak penggusuran ini “. Ucapnya kepada awak media.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *