593 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Babinsa Kel Duri Kepa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Peltu Ampa Uleng bersama pengelola lahan dan warga melaksanakan kegiatan patroli himbau larangan tidak membakar sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) Jl Patra Raya RT 03/02 Kel.Duri Kepa Kec.Kebonjeruk Jakarta Barat.
Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko saat dihubungi mengatakan, dalam kegiatan patroli himbauan ini, kita menghimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan tempat. Senin (18/12/2023)
“Karena, membakar sampah sembarangan dapat mengakibatkan kabut asap tebal, mengurangi jarak pandang, kenyamanan di lingkungan dan dapat memicu terjadinya bahaya kebakaran,” kata Danramil.
“Kalau ingin membakar sampah, harus ditempat yang aman dan pada saat membakar sampah, harus dijaga jangan ditinggalin sampai apinya dipastikan sudah padam,” pungkasnya.
(Tyson)