Zulkifli Hasan: Ungkap Rumitnya Proyek Sampah Jadi Listrik, PSEL Mandek 11 Tahun Akibat Regulasi Berbelit, Kini Dipercepat Lewat Deregulasi

Nasional34 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia sempat mengalami stagnasi selama lebih dari satu dekade akibat proses perizinan yang berbelit dan regulasi yang dinilai terlalu rumit.

Menurut Zulkifli, dalam kurun waktu 11 tahun hanya dua proyek PSEL yang berhasil memperoleh izin. Dari dua proyek tersebut, hanya satu yang dapat beroperasi meski belum optimal, sementara satu proyek lainnya tidak dapat berjalan.

“Penyebab utamanya adalah regulasi yang terlalu panjang dan berlapis sehingga menghambat percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi,” kata Zulkifli saat meresmikan pembangunan proyek PSEL di Bali, pada (8/7/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan satu fasilitas PSEL harus melalui berbagai tahapan persetujuan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, hingga kementerian di tingkat pusat.

Setelah memperoleh persetujuan daerah, pengembang masih harus mengurus izin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dilanjutkan dengan proses di Kementerian Keuangan terkait skema subsidi, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk dokumen lingkungan.

Tahapan tersebut kemudian masih dilanjutkan dengan proses penyusunan kontrak jual beli listrik bersama PT PLN (Persero).

Zulkifli menggambarkan panjangnya proses tersebut membuat banyak investor kesulitan menyelesaikan proyek.
“Semua aturan begitu banyak yang menghambat kita. Karena itu persoalan sampah selama ini tidak pernah benar-benar selesai,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berani melakukan deregulasi untuk memangkas proses perizinan sehingga pembangunan proyek PSEL dapat dipercepat.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek PSEL perdana yang dikelola lembaga tersebut di Bali.

Proyek yang berlokasi di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan itu dikerjakan oleh Nusantara Bali New Energy dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
Fasilitas waste to energy tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi sistem pengendalian emisi berlapis (Air Pollution Control System/APCS).

Selain membantu mengurangi timbunan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 1.200 tenaga kerja. Pembangunan dimulai pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi pada Semester I 2028.

Zulkifli berharap penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah dapat mempercepat pembangunan proyek serupa di berbagai daerah.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Menurut Rosan, proyek tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan sampah dilakukan secara cepat sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

Ia menegaskan PSEL diharapkan mampu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi pengolahan yang telah terbukti, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *