29 ASN Kemensos di Sulsel Terindikasi Judi Online, Deposit Tembus Rp184 Juta

Berita208 Dilihat

DetikSR.id Makassar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 29 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial (Kemensos) di Sulawesi Selatan terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Temuan tersebut merupakan bagian dari data sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi melakukan aktivitas judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Khusus di Sulawesi Selatan, 29 pegawai yang terindikasi tersebut seluruhnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berasal dari Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (PSNK).

Nilai deposit yang tercatat dari 29 ASN tersebut mencapai lebih dari Rp184 juta. Salah satu transaksi terbesar tercatat atas nama seorang ASN di Kabupaten Bone dengan nilai deposit mencapai Rp59,13 juta.

Gus Ipul menegaskan, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman. Kemensos tidak akan serta-merta menjatuhkan hukuman hanya berdasarkan data indikasi, tetapi akan mencocokkan dan mengklarifikasi informasi transaksi sebelum menentukan bentuk sanksi.

“Oh ya, itu bagian dari 1.900 yang lainnya. Sekarang masih dalam proses, pasti akan ada sanksinya,” ujar Gus Ipul usai menghadiri kegiatan di Makassar, pada (15/9/2026).

Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan membedakan penanganan berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.

Menurut dia, tidak semua nama yang muncul dalam data transaksi otomatis dapat disimpulkan sebagai pelaku judi online. Tim internal masih perlu memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan atau terdapat faktor lain, termasuk kemungkinan rekening maupun identitas digunakan oleh pihak lain.

“Ada sanksi ringan. Kalau yang iseng sekali dua kali kita akan dalami. Mungkin kalau dimanfaatkan orang lain, kita akan minta dia lakukan penutupan rekening,” katanya.

Kemensos sebelumnya menyatakan bentuk sanksi dapat diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga tindakan kepegawaian yang lebih berat. Untuk pegawai PPPK, salah satu konsekuensinya dapat berupa tidak diperpanjangnya kontrak apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan.

Namun, tindakan lebih keras disiapkan bagi pegawai yang terbukti memiliki tingkat keterlibatan serius.
Gus Ipul menegaskan, pegawai yang telah mengalami kecanduan berat, terlebih jika menggunakan uang negara atau anggaran kantor untuk membiayai aktivitas judi online, dapat dikenai sanksi hingga pemberhentian.

“Tapi kalau yang sudah kecanduan, apalagi sampai menggunakan uang kantor, pasti itu akan kita berhentikan. Ini sedang kita dalami,” tegasnya.

Kemensos kini menelusuri lebih jauh data yang diterima dari PPATK. Penelusuran dilakukan untuk memastikan identitas pemilik rekening, pola transaksi, nilai deposit, serta tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.

Gus Ipul mengatakan data yang diterima Kemensos tidak sekadar mencantumkan nama pegawai. Informasi tersebut juga dilengkapi dengan domisili dan rincian transaksi berdasarkan wilayah.

“Semua datanya kami terima dari PPATK. Sekarang 1.900 orang ini sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut data tersebut dapat ditelusuri hingga tingkat kabupaten/kota.

“Maka itu, saya minta ini jadi pelajaran buat kita semua. Tuh, ada semua datanya, Kabupaten Maros berapa? Luwu Timur berapa?, lengkap (datanya). Jadi enggak bisa bohong,” katanya.

Dengan data transaksi yang rinci tersebut, Kemensos dapat melakukan klarifikasi secara lebih spesifik terhadap pegawai yang namanya tercantum dalam laporan.

Kasus di Sulsel merupakan bagian dari temuan yang lebih luas di lingkungan Kemensos. Berdasarkan data PPATK, terdapat sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Dari jumlah tersebut, 1.816 orang merupakan PPPK, 42 orang PPPK paruh waktu, dan 42 orang PNS. Data tersebut mencatat puluhan ribu transaksi dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp8,6 miliar.

Kemensos telah melakukan proses klarifikasi terhadap para pegawai yang masuk dalam daftar tersebut. Dalam perkembangan sebelumnya, Gus Ipul menyebut lebih dari 70 persen pegawai yang telah diklarifikasi membenarkan adanya keterlibatan dalam aktivitas judi online, meski tingkat keterlibatannya berbeda-beda. Sebagian lainnya diduga berkaitan dengan penggunaan perangkat atau identitas oleh anggota keluarga.

Karena itu, pemerintah masih melakukan verifikasi sebelum menjatuhkan sanksi final.

Bagi Kemensos, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran disiplin pegawai, tetapi juga menyentuh aspek integritas aparatur yang bekerja di institusi yang menangani perlindungan sosial masyarakat.

Gus Ipul memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan dan setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan,” tegasnya.

Khusus di Sulawesi Selatan, temuan terhadap 29 ASN dengan total deposit lebih dari Rp184 juta kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal Kemensos.

Hasil pendalaman nantinya akan menentukan apakah masing-masing pegawai hanya memerlukan pembinaan, dikenai sanksi disiplin, atau harus menghadapi hukuman kepegawaian yang lebih berat.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *