Polres Muratara Polda Sumsel Selamatkan 10.000 Anak Bangsa dari Kecanduan Barang Haram Narkoba

Berita Daerah143 Dilihat

DetikSR.Id MURATARA – Patut diacungkan jempol Jajaran Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ). Pasalnya, Satresnarkoba dibawah komando Kasat Resnarkoba, Iptu Marhan Saputra ini, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 1.027,0 gram dan pil ekstasi 1.510 butir . Barang haram mental dan merusak 10.000 anak bangsa ini telah dimusnahkan dengan cara di blender dipimpin langsung Kapolres Muratara didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Marhan Saputra dihadiri Kajari Lubuk Linggau, BNN, masyarakat di halaman Mapolres Muratara Kamis (21/08/2025).

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan hasil dari penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara , tepatnya tanggal 15 Juli 2025 dalam wilayah hukum Polres Muratara. Dijelaskan Kapolres barang bukti tersebut dari tersangka Ali dan Satrio Aji keduanya warga Kabupaten Kampar Riau, Provinsi Riau.

Dikatakan Kapolres bahwa Ini adalah salah satu pencapaian yang luar biasa bagi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara. “Barang haram tersebut apabila beredar di masyarakat Musi Rawas Utara satu gram dapat disalahgunakan untuk sekitar sepuluh orang,”jelasnya.

Untuk pemusnahan 1027,0 gram sabu dan 1510 butir ekstasi dapat menyelamatkan 10.000 orang.

“Alhamdulillah dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut. kita bisa menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara,”pungkasnya. (Rif’at Achmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *